Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Ribuan PTT Pemkab Bangli di Ujung Tanduk

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Kabupaten Bangli I Made Mahendra Putra.



balitribune.co.id | Bangli - Nasib ribuan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) Pemkab Bangli ibarat berada di ujung tanduk. Pasalnya, adanya kebijakan pemerintah untuk tidak mempekerjakan atau menghapus tenaga honorer/PTT di pemerintahan daerah maupun pusat pada tahun 2023. Realita ini membuat was-was tenaga honorer/PTT di Lingkungan Pemkab Bangli.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi mengatakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023 sejauh ini masih sebatas wacana dari Menpan-RB. "Itu baru sebatas  wacana. Kita masih tunggu juklak juknisnya terlebih dahulu. Kita juga masih menunggu apakah mereka masih ada ruang  masuk di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), apalagi  mereka sudah masuk data base," kata Mahendra Putra, Rabu (1/6/2022).  

Pihaknya tidak menampik munculnya wacana penghapusan tenaga honorer  telah membuat kalangan PTT di Bangli bingung akan nasib kedepannya. "Banyak memang PTT yang mempertanyakan ke kita apakah akan diberhentikan karena aturan itu. Tapi, kita belum bisa memberikan jawaban. Apa dasar untuk memberhentikan mereka. Karena  juklak juknisnya belum ada dari Menpan-RB. Kami minta agar mereka tetap tenang,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyaknya sisa PTT yang belum bisa lolos ke PPPK karena sebelumnya yang banyak diangkat adalah untuk tenaga guru dan kesehatan saja. Sisanya yang sekarang didominasi tenaga administrasi. Pada pengangkatan sebelumnya formasi untuk tenaga administrasi tidak ada. Pihaknya memastikan, dari 1.629 sisa PTT tersebut tidak ada pengangkatan baru.

Pihaknya berharap agar pemerintah pusat tetap memberikan kesempatan yang sama agar PTT bisa diangkat menjadi PPPK. "Harapan kita, mereka tetap mendapat hasil terbaik dari pusat agar diberikan peluang seperti tenaga guru dan kesehatan melalui proses PPPK dengan tetap melihat pengabdian mereka yang lama. Kalau pun juga tidak ada peluang dari pusat, kita yang akan lakukan seleksi di daerah. Tentunya melalui pola berbeda, dengan status outsourcing," tegas Mahendra Putra.  

Menurut dia, daerah masih mempunyai kewenangan melakukan seleksi, sepanjang kegiatan mereka dibutuhkan. "Karena yang menentukan tenaga kontrak di daerah, kalau pimpinan OPD memutus kontrak, otomatis tidak akan dipakai lagi. Sebaliknya kalau masih dipakai, kontraknya diperpanjang lagi. Meski tidak ada wacana Mentri jika memang kegiatannya tidak diperlukan otomatis tidak diperpanjang kontraknya," tegasnya.

Untuk diketahui, selama ini APBD Bangli memang cukup terbebani oleh honor ribuan PTT di Bangli. Di mana, honor masing-masing PTT dibayar sebesar Rp 1,7 juta. Dengan kata lain, total anggaran APBD Bangli yang tersedot untuk honor sebanyak 1.629 PTT di Kabupaten Bangli mencapai Rp 2,769 miliar lebih.

Sementara wacana penghapusan tenaga honorer daerah mencuat lantaran dalam Undang-Undang ASN mengisyaratkan hanya ada dua jenis status pegawai pemerintah pada 2023 yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kedua status tersebut nantinya akan disebut sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Penghapusan ini, juga sejalan dengan pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, yang mana adanya larangan merekrut tenaga honorer di instansi pemerintah. Ketentuan penghapusan tenaga honorer juga tertuang dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

wartawan
SAM
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.