Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Ribuan PTT Pemkab Bangli di Ujung Tanduk

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Kabupaten Bangli I Made Mahendra Putra.



balitribune.co.id | Bangli - Nasib ribuan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) Pemkab Bangli ibarat berada di ujung tanduk. Pasalnya, adanya kebijakan pemerintah untuk tidak mempekerjakan atau menghapus tenaga honorer/PTT di pemerintahan daerah maupun pusat pada tahun 2023. Realita ini membuat was-was tenaga honorer/PTT di Lingkungan Pemkab Bangli.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi mengatakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023 sejauh ini masih sebatas wacana dari Menpan-RB. "Itu baru sebatas  wacana. Kita masih tunggu juklak juknisnya terlebih dahulu. Kita juga masih menunggu apakah mereka masih ada ruang  masuk di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), apalagi  mereka sudah masuk data base," kata Mahendra Putra, Rabu (1/6/2022).  

Pihaknya tidak menampik munculnya wacana penghapusan tenaga honorer  telah membuat kalangan PTT di Bangli bingung akan nasib kedepannya. "Banyak memang PTT yang mempertanyakan ke kita apakah akan diberhentikan karena aturan itu. Tapi, kita belum bisa memberikan jawaban. Apa dasar untuk memberhentikan mereka. Karena  juklak juknisnya belum ada dari Menpan-RB. Kami minta agar mereka tetap tenang,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyaknya sisa PTT yang belum bisa lolos ke PPPK karena sebelumnya yang banyak diangkat adalah untuk tenaga guru dan kesehatan saja. Sisanya yang sekarang didominasi tenaga administrasi. Pada pengangkatan sebelumnya formasi untuk tenaga administrasi tidak ada. Pihaknya memastikan, dari 1.629 sisa PTT tersebut tidak ada pengangkatan baru.

Pihaknya berharap agar pemerintah pusat tetap memberikan kesempatan yang sama agar PTT bisa diangkat menjadi PPPK. "Harapan kita, mereka tetap mendapat hasil terbaik dari pusat agar diberikan peluang seperti tenaga guru dan kesehatan melalui proses PPPK dengan tetap melihat pengabdian mereka yang lama. Kalau pun juga tidak ada peluang dari pusat, kita yang akan lakukan seleksi di daerah. Tentunya melalui pola berbeda, dengan status outsourcing," tegas Mahendra Putra.  

Menurut dia, daerah masih mempunyai kewenangan melakukan seleksi, sepanjang kegiatan mereka dibutuhkan. "Karena yang menentukan tenaga kontrak di daerah, kalau pimpinan OPD memutus kontrak, otomatis tidak akan dipakai lagi. Sebaliknya kalau masih dipakai, kontraknya diperpanjang lagi. Meski tidak ada wacana Mentri jika memang kegiatannya tidak diperlukan otomatis tidak diperpanjang kontraknya," tegasnya.

Untuk diketahui, selama ini APBD Bangli memang cukup terbebani oleh honor ribuan PTT di Bangli. Di mana, honor masing-masing PTT dibayar sebesar Rp 1,7 juta. Dengan kata lain, total anggaran APBD Bangli yang tersedot untuk honor sebanyak 1.629 PTT di Kabupaten Bangli mencapai Rp 2,769 miliar lebih.

Sementara wacana penghapusan tenaga honorer daerah mencuat lantaran dalam Undang-Undang ASN mengisyaratkan hanya ada dua jenis status pegawai pemerintah pada 2023 yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kedua status tersebut nantinya akan disebut sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Penghapusan ini, juga sejalan dengan pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, yang mana adanya larangan merekrut tenaga honorer di instansi pemerintah. Ketentuan penghapusan tenaga honorer juga tertuang dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

wartawan
SAM
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.