Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nawacita Pariwisata Indonesia Minta Kaji Ulang RKUHP

Bali Tribune/Peserta FGD yang diselenggarakan NCPI berfoto bersama disela-sela acara diskusi

balitribune.co.id | Denpasar - Komponen pariwisata dan sejumlah tokoh dari berbagai profesi yang tergabung dalam Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) meminta DPR RI untuk mengkaji ulang sejumlah pasal dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berpotensi merugikan sektor pariwisata.
 
"Ada pasal-pasal yang memang perlu dikaji kembali karena dikhawatirkan dari pasal tersebut dijadikan dasar untuk melakukan sweeping pada wisatawan," kata Ketua DPP Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) I Gusti Kade Sutawa saat menggelar diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama sejumlah tokoh pariwisata dan tokoh lintas profesi terkait pro-kontra RKUHP, di Denpasar, sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
 
Menurut Kade Sutawa, rumusan hasil FGD tersebut nantinya juga akan disampaikan secara tertulis pada DPR RI dan Presiden, juga ditembuskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali.
 
"Berdasarkan pemaparan dari pakar hukum, sebenarnya meskipun sudah diatur pasalnya, tidak mudah juga untuk menangkap wisatawan jika melakukan hal yang melanggar pasal dalam KUHP karena harus ada pembuktian lengkapnya," ucapnya.
 
Di samping itu, lanjut Kade Sutawa, duta-duta besar negara sahabat juga harus dihubungi untuk menjelaskan terkait sejumlah pasal dalam RKUHP yang dianggap dapat meresahkan wisatawan karena sebenarnya wisatawan asing bisa tetap aman berwisata.
 
Bahkan sejauh ini isu mengenai RKUHP sudah ramai diperbincangkan di luar negeri seperti Australia, khususnya mengenai pasal yang mengatur perzinahan dan "kumpul kebo" karena tidak jarang wisatawan berwisata itu bersama teman-temannya.
 
"Wisatawan tentu akan ketakutan disweeping, meskipun secara aturan yang dilakukan petugas itu legal dan untuk memprosesnya pun harus ada aduan dari pihak keluarga," ucapnya.
 
Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr I Ketut Rai Setiabudi tidak menampik hal yang krusial dalam RKUHP itu bagi kepariwisataan Bali khususnya mengenai soal perzinahan dan kumpul kebo.
 
"Terkait hukum pidana ini harus hati-hati dan tidak boleh ada pembuktian yang tidak jelas serta untuk pasal tersebut harus ada delik aduan, yang boleh mengajukan itu adalah suami, atau istri atau pihak keluarga," ucapnya.
 
Untuk di daerah pariwisata, lanjut Rai, pasal tersebut memang sangat rawan dijadikan isu. Padahal dari sisi pembuktiannya memang harus sempurna, tidak bisa serta-merta ditangkap.
 
Anggota DPD RI Dapil Bali terpilih Made Mangku Pastika mengatakan sejumlah pasal dalam RKUHP yang dinilai meresahkan kalangan pariwisata sejatinya bukan untuk pariwisata Bali saja, tetapi pariwisata seluruh Indonesia bisa terganggu.
 
"Saya memahami ada nilai di masyarakat yang mengharapkan pasal itu, tetapi di satu pihak perlu dipikirkan hal-hal lain sehingga pengaturannya harus benar-benar secara bijaksana," ujar mantan Gubernur Bali itu.
 
Menurut Pastika, langkah yang dilakukan NCPI sudah tepat. Masukan atau usulan mengenai RKUHP disampaikan kalangan masyarakat maupun swasta. "Karena kalau pemerintah pusat sudah menyetujui, maka tidak ada cara lain. Kalau pemerintah daerah melawan, itu namanya membangkang dan itu tidak boleh terjadi," ucapnya.
 
Pastika sebagai senator terpilih hasil Pemilu 2019 dari Bali itu mengatakan akan turut berjuang membela kepentingan daerah setempat. Apalagi menyangkut masyarakat banyak dan sumber kehidupan mayoritas masyarakat Bali. "Kalau pariwisata Bali mati, kita semua juga susah," ucapnya.(u)
wartawan
Hans Itta
Category

Sinergi Bupati dan Wabup Karangasem Sukseskan Fun Rally 2026 Geliatkan Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - ​Semarak perayaan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 yang dikemas dalam rangkaian Karangasem Festival 2026 berlangsung meriah. Salah satu event yang paling menyedot perhatian publik adalah gelaran Karangasem Fun Rally 2026 yang dihelat pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan dan Relawan Amankan 182 Butir Telur Penyu Hijau di Pantai Camplung Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pelestarian penyu hijau kembali dilakukan di pesisir utara Bali. Sebanyak 182 butir telur penyu berhasil diamankan oleh nelayan dan relawan konservasi setelah ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.