Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nawacita Pariwisata Indonesia Minta Kaji Ulang RKUHP

Bali Tribune/Peserta FGD yang diselenggarakan NCPI berfoto bersama disela-sela acara diskusi

balitribune.co.id | Denpasar - Komponen pariwisata dan sejumlah tokoh dari berbagai profesi yang tergabung dalam Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) meminta DPR RI untuk mengkaji ulang sejumlah pasal dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berpotensi merugikan sektor pariwisata.
 
"Ada pasal-pasal yang memang perlu dikaji kembali karena dikhawatirkan dari pasal tersebut dijadikan dasar untuk melakukan sweeping pada wisatawan," kata Ketua DPP Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) I Gusti Kade Sutawa saat menggelar diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama sejumlah tokoh pariwisata dan tokoh lintas profesi terkait pro-kontra RKUHP, di Denpasar, sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
 
Menurut Kade Sutawa, rumusan hasil FGD tersebut nantinya juga akan disampaikan secara tertulis pada DPR RI dan Presiden, juga ditembuskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali.
 
"Berdasarkan pemaparan dari pakar hukum, sebenarnya meskipun sudah diatur pasalnya, tidak mudah juga untuk menangkap wisatawan jika melakukan hal yang melanggar pasal dalam KUHP karena harus ada pembuktian lengkapnya," ucapnya.
 
Di samping itu, lanjut Kade Sutawa, duta-duta besar negara sahabat juga harus dihubungi untuk menjelaskan terkait sejumlah pasal dalam RKUHP yang dianggap dapat meresahkan wisatawan karena sebenarnya wisatawan asing bisa tetap aman berwisata.
 
Bahkan sejauh ini isu mengenai RKUHP sudah ramai diperbincangkan di luar negeri seperti Australia, khususnya mengenai pasal yang mengatur perzinahan dan "kumpul kebo" karena tidak jarang wisatawan berwisata itu bersama teman-temannya.
 
"Wisatawan tentu akan ketakutan disweeping, meskipun secara aturan yang dilakukan petugas itu legal dan untuk memprosesnya pun harus ada aduan dari pihak keluarga," ucapnya.
 
Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr I Ketut Rai Setiabudi tidak menampik hal yang krusial dalam RKUHP itu bagi kepariwisataan Bali khususnya mengenai soal perzinahan dan kumpul kebo.
 
"Terkait hukum pidana ini harus hati-hati dan tidak boleh ada pembuktian yang tidak jelas serta untuk pasal tersebut harus ada delik aduan, yang boleh mengajukan itu adalah suami, atau istri atau pihak keluarga," ucapnya.
 
Untuk di daerah pariwisata, lanjut Rai, pasal tersebut memang sangat rawan dijadikan isu. Padahal dari sisi pembuktiannya memang harus sempurna, tidak bisa serta-merta ditangkap.
 
Anggota DPD RI Dapil Bali terpilih Made Mangku Pastika mengatakan sejumlah pasal dalam RKUHP yang dinilai meresahkan kalangan pariwisata sejatinya bukan untuk pariwisata Bali saja, tetapi pariwisata seluruh Indonesia bisa terganggu.
 
"Saya memahami ada nilai di masyarakat yang mengharapkan pasal itu, tetapi di satu pihak perlu dipikirkan hal-hal lain sehingga pengaturannya harus benar-benar secara bijaksana," ujar mantan Gubernur Bali itu.
 
Menurut Pastika, langkah yang dilakukan NCPI sudah tepat. Masukan atau usulan mengenai RKUHP disampaikan kalangan masyarakat maupun swasta. "Karena kalau pemerintah pusat sudah menyetujui, maka tidak ada cara lain. Kalau pemerintah daerah melawan, itu namanya membangkang dan itu tidak boleh terjadi," ucapnya.
 
Pastika sebagai senator terpilih hasil Pemilu 2019 dari Bali itu mengatakan akan turut berjuang membela kepentingan daerah setempat. Apalagi menyangkut masyarakat banyak dan sumber kehidupan mayoritas masyarakat Bali. "Kalau pariwisata Bali mati, kita semua juga susah," ucapnya.(u)
wartawan
Hans Itta
Category

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agen BRILink di Klungkung Akui Penjualan di Warungnya Ikut Terdongkrak

balitribune.co.id | Semarapura - Desi Hidayanti Damuri merupakan pemilik warung kecil di kawasan padat pekerja rantauan di Klungkung. Saat ini ia berusia 28 tahun dan telah menjadi Agen BRILink yang melayani traksaksi keuangan di sekitar tempat usahanya. Ia menuturkan, berawal dari transaksi harian yang hanya tiga sampai empat orang, kini layanan transfer dan tarik tunai di tempatnya bisa mencapai lebih dari 100 transaksi per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Zurich Entrepreneurship Program Menjangkau 10.000 Siswa SMA dan SMK di Tujuh Kota

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia mencatat capaian positif pada tahun pertama fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP), dengan menjangkau lebih dari 10.000 siswa SMA dan SMK di tujuh kota, melampaui target sebesar 164%. Program ini juga mendorong lahirnya 35 bisnis pelajar dengan omzet kolektif mencapai Rp339 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Marga Fest II Tahun 2026, Dorong Pelestarian Seni Budaya dan Penguatan Potensi Lokal

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6/2026) malam. Pembukaan festival ditandai dengan prosesi nepak punggelan Barong Ket oleh Bupati Sanjaya sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan festival yang akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Generasi Muda, Ketua TP PKK Badung Hadiri Malam Purna Paskibraka 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak Malam Purna Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2025. Acara penuh kebanggaan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), di Hotel Made Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.