Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekad Bisnis Narkotika, Sejoli Terancam 20 Tahun Bui

Bali Tribune/ Kedua terdakwa duduk berdampingan saat mengikuti sidang secara virtual.
balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan kekasih, I Wayan Kariasa alias Kepek (42), asal Desa Akah Klungkung, dan Marcia Ilasabina Hutasoit alias Aci (37), asal Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, terancam penjara paling lama 20 tahun. Lantaran sejoli ini terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja jaringan Medan-Bali.
 
Ancaman hukuman terhadap kedua terdakwa ini sesuai dengan pasal dalam yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Arta Wijaya ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kedua terdakwa mengikuti proses persidangan dari kantor BNNP Bali.
 
"Para terdakwa telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan pidana Narkotika secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 5,49 gram Neto, dan ganja 14,03 gram netto,"kata Jaksa Edy dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut.
 
Perbuatan para terdakwa itu diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
 
Kemudian pada dakwaan kedua dan ketiga, Jaksa Edy memasang  Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1), jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik.
 
Kepada majelis hakim diketuai Putu Ayu Sudariasih, Jaksa Edi menuturkan sejoli ini mulai terlibat dalam bisnis Narkotika jaringan Medan sejak awal bulan Januari, 2021. Dalam bisnis ini mereka dikendalikan oleh seorang bandar bernama Karlo yang berada di Medan, Sumatra Utara. Mereka diperintahkan untuk menerima paket lalu kirim lagi ke alamat sesuai yang diberikan Karlo.
 
Terhitung mereka sudah 5 kali mendapat kiriman paket sabu dan ganja berkedok pengiriman baju bekas dari Medan ke Bali. Setiap kali menerima paket, mereka mendapat upah mulai Rp 800 hingga Rp1,6 juta dari Karlo.
 
Pekerjaan yang mereka tekuni ini pun terhenti pada saat menerima kiriman paket yang ke lima. Saat bersamaan, petugas BNNP Bali sedang memantau gerak-gerik kedua terdakwa. Mereka pun langsung ditangkap di Jalan Raya Besakih, Desa Akah, Klungkung, pada 09 Februari 2021 lalu.
 
"Saat dilakukan interogasi, para terdakwa mengakui terus terang bahwa pemilik paket adalah Karlo (belum ditangkap) yang berada di Medan. Dimana, paket tersebut dikirim ke tempat tujuan sesuai dengan perintah dari Karlo," beber Jaksa Kejati Bali dalam dakwaannya.
 
Barang bukti yang menguatkan Kapek dan Aci sebagai perantara jual beli Narkotika pun disebutkan JPU dalam dakwaannya. Yakni,
satu buah paket kiriman atas nama penerima  Aci/Kepek, Balai Banjar Gingsir, Jalan Raya Besakih, Dusun Gingsir, Akah, Kec. Klungkung, Kab.Klungkung. Dalam paket tersebut, terdapat satu buah baju daster warna putih motif ungu yang di dalam lipatannya ditemukan satu buah plastik klip berisi  sabu dengan berat  95,49 gram Netto.
 
Selain itu, beberapa paket ganja seberat 16,12 gram yang ditemukan pada saat penggeledahan di rumah para terdakwa.
 
Atas dakwaan ini, para terdakwa yang didampingi pengacara dari PBH Peradilan Denpasar tidak keberatan sehingga sidang dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan para saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung I Putu Parwata mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pemkab Badung Perketat Pengawasan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) memperketat pengawasan hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas pengiriman ternak antar-pulau berjalan aman serta menjamin kelayakan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.