Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekad Bisnis Narkotika, Sejoli Terancam 20 Tahun Bui

Bali Tribune/ Kedua terdakwa duduk berdampingan saat mengikuti sidang secara virtual.
balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan kekasih, I Wayan Kariasa alias Kepek (42), asal Desa Akah Klungkung, dan Marcia Ilasabina Hutasoit alias Aci (37), asal Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, terancam penjara paling lama 20 tahun. Lantaran sejoli ini terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja jaringan Medan-Bali.
 
Ancaman hukuman terhadap kedua terdakwa ini sesuai dengan pasal dalam yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Arta Wijaya ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kedua terdakwa mengikuti proses persidangan dari kantor BNNP Bali.
 
"Para terdakwa telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan pidana Narkotika secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 5,49 gram Neto, dan ganja 14,03 gram netto,"kata Jaksa Edy dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut.
 
Perbuatan para terdakwa itu diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
 
Kemudian pada dakwaan kedua dan ketiga, Jaksa Edy memasang  Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1), jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik.
 
Kepada majelis hakim diketuai Putu Ayu Sudariasih, Jaksa Edi menuturkan sejoli ini mulai terlibat dalam bisnis Narkotika jaringan Medan sejak awal bulan Januari, 2021. Dalam bisnis ini mereka dikendalikan oleh seorang bandar bernama Karlo yang berada di Medan, Sumatra Utara. Mereka diperintahkan untuk menerima paket lalu kirim lagi ke alamat sesuai yang diberikan Karlo.
 
Terhitung mereka sudah 5 kali mendapat kiriman paket sabu dan ganja berkedok pengiriman baju bekas dari Medan ke Bali. Setiap kali menerima paket, mereka mendapat upah mulai Rp 800 hingga Rp1,6 juta dari Karlo.
 
Pekerjaan yang mereka tekuni ini pun terhenti pada saat menerima kiriman paket yang ke lima. Saat bersamaan, petugas BNNP Bali sedang memantau gerak-gerik kedua terdakwa. Mereka pun langsung ditangkap di Jalan Raya Besakih, Desa Akah, Klungkung, pada 09 Februari 2021 lalu.
 
"Saat dilakukan interogasi, para terdakwa mengakui terus terang bahwa pemilik paket adalah Karlo (belum ditangkap) yang berada di Medan. Dimana, paket tersebut dikirim ke tempat tujuan sesuai dengan perintah dari Karlo," beber Jaksa Kejati Bali dalam dakwaannya.
 
Barang bukti yang menguatkan Kapek dan Aci sebagai perantara jual beli Narkotika pun disebutkan JPU dalam dakwaannya. Yakni,
satu buah paket kiriman atas nama penerima  Aci/Kepek, Balai Banjar Gingsir, Jalan Raya Besakih, Dusun Gingsir, Akah, Kec. Klungkung, Kab.Klungkung. Dalam paket tersebut, terdapat satu buah baju daster warna putih motif ungu yang di dalam lipatannya ditemukan satu buah plastik klip berisi  sabu dengan berat  95,49 gram Netto.
 
Selain itu, beberapa paket ganja seberat 16,12 gram yang ditemukan pada saat penggeledahan di rumah para terdakwa.
 
Atas dakwaan ini, para terdakwa yang didampingi pengacara dari PBH Peradilan Denpasar tidak keberatan sehingga sidang dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan para saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Lepas Peserta Honda ADV160 Jelajah 2 Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi melepas para peserta kegiatan "Honda ADV160 Jelajah 2 Alam" di kawasan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Jumat (7/8/2026) sore. Pelepasan yang dilakukan pukul 16.00 Wita ini menandai dimulainya perjalanan para pencinta skutik penjelajah untuk merasakan pengalaman berkendara menaklukkan dua karakter alam dan budaya Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.