Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Mangkal Ditengah Wabah Corona, 8 PSK Dipulangkan

Bali Tribune / PSK - Sejumlah PSK diamankan Satpol PP Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Wabah Corona (Covid-19) kini tengah merebak di Bali dan juga Kota Denpasar. Hal ini pun membuat warga Kota Denpasar terus menerapkan pembatasan jarak (Psycal Distancing) dengan berdiam diri di rumah guna memutus penularan virus Corona ini. Namun demikian, hal ini ternyata tidak dilakukan oleh sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di Denpasar. Sejumlah PSK tetap nekat mencari pelanggan meski corona tengah merebak. 
 
Hal ini terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban di Jalan Bung Tomo Denpasar, Selasa (14/4) malam. Pada penertiban tersebut, sedikitnya ditemukan ada 8 PSK yang nekat mangkal ditengah wabah Covid-19. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Rabu (15/4) mengatakan, sebanyak 8 PSK ini diamankan kala penertiban di Jalan Bung Tomo Denpasar. Mereka nekat mangkal, dan langsung diamankan. 
Mengingat sedang berada di tengah wabah Covid-19, mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya yakni diluar Bali. "Biasanya, harus ikut sidang tindak pidana ringan. Tapi karena situasi yang tidak kondusif, mereka langsung kami pulangkan ke daerah asalnya," ujar Dewa Sayoga. 
 
Pihaknya menambahkan, PSK ini kebanyakan berasal dari Jember, Banyuwangi, dan Probolinggo. "Kami memang tidak tipiringkan. Karena lama menunggu jadwal dan tempat kami juga terbatas," katanya.
 
Selain mengamankan 8 orang PSK, pihaknya juga mengamankan 8 orang pengamen dan anak punk. Mereka diamankan di kawasan Jalan Buluh Indah Denpasar. Kedelapan pengamen dan anak punk ini juga dipulangkan ke daerah asalnya. 
Pemulangan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan amanat Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015, serta peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama. 
 
"Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil serta tempat tinggal yang jelas. Sehingga kedepanya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan kamtibmas dan masalah sosial," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.