Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Coba Perkosa Wisatawan Tiongkok

I Made Dera setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di rumahnya.

 BALI TRIBUNE -  Seorang nelayan bernama I Made Dera (43) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan di  rumahnya di Jalan Jepun Jepang Lingkungan Ubung Jimbaran, Kuta Selatan, Senin  (17/12) lalu. Ia dibekuk hanya beberapa saat setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang turis Tiongkok berinisial WG (30), di Pantai Sempaning Jalan Pura Tegal Wangi Kelurahan Jimbaran pada pukul 10.30 Wita. Penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan dari korban dengan bukti lapor LP-B/316/XII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 17 Desember 2018. Dalam laporannya, korban mengaku saat itu bermaksud mandi ke Pantai Sempaning. Saat duduk, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memegang pantat dan payudaranya. "Memegang pantat dua kali dan meremas payudara korban sekali sehingga korban berontak," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, SI.k didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Muhamad Nurul Yaqin, SI.k siang kemarin. Tidak terima dirinya dilecehkan, korban kemudian melawan sehingga pelaku mendorongnya. Selanjutnya pelaku mencekik leher korban dari belakang sampai korban mengalami luka memar. Merasa terancam, korban melawan dengan mencari batu dan memukulkan batu tersebut ke muka pelaku, sehingga pelaku pergi dan meninggalkan korban. "Pelaku nafsu melihat korban, dan mau ‘mencicipi’ tubuh korban. Tua-tua keladi. Sudah berkeluarga juga," ujarnya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Menindak lanjuti laporan korban, Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi-saksi dan kamera pengawas CCTV.   Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku kemudian langsung bergerak melakukan pengejaran dan penyisiran di seputaran TKP. Dan pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Goa Peteng yang tidak jauh dari TKP. "Kita amankan pelaku saat itu juga. Hanya beberapa saat setelah kejadian dan menerima laporan dari korban," tuturnya. Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya mencoba memerkosa korban yang menginap di Vishaka Villa itu. "Korban mengalami luka di leher bekas cekikan pelaku. Pengakuan pelaku bagian tengkuk leher yang dicekik dan mendorong korban ke bawah sehingga korban tercebur air laut," terangnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya kaos warna putih dan celana panjang warna hijau milik pelaku, long dress warna putih motif daun terdapat bercak darah di punggung belakang sebelah kiri dan depan milik korban. Kini pelaku dijerat Pasal 285 jo 53 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.