Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Coba Perkosa Wisatawan Tiongkok

I Made Dera setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di rumahnya.

 BALI TRIBUNE -  Seorang nelayan bernama I Made Dera (43) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan di  rumahnya di Jalan Jepun Jepang Lingkungan Ubung Jimbaran, Kuta Selatan, Senin  (17/12) lalu. Ia dibekuk hanya beberapa saat setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang turis Tiongkok berinisial WG (30), di Pantai Sempaning Jalan Pura Tegal Wangi Kelurahan Jimbaran pada pukul 10.30 Wita. Penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan dari korban dengan bukti lapor LP-B/316/XII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 17 Desember 2018. Dalam laporannya, korban mengaku saat itu bermaksud mandi ke Pantai Sempaning. Saat duduk, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memegang pantat dan payudaranya. "Memegang pantat dua kali dan meremas payudara korban sekali sehingga korban berontak," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, SI.k didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Muhamad Nurul Yaqin, SI.k siang kemarin. Tidak terima dirinya dilecehkan, korban kemudian melawan sehingga pelaku mendorongnya. Selanjutnya pelaku mencekik leher korban dari belakang sampai korban mengalami luka memar. Merasa terancam, korban melawan dengan mencari batu dan memukulkan batu tersebut ke muka pelaku, sehingga pelaku pergi dan meninggalkan korban. "Pelaku nafsu melihat korban, dan mau ‘mencicipi’ tubuh korban. Tua-tua keladi. Sudah berkeluarga juga," ujarnya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Menindak lanjuti laporan korban, Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi-saksi dan kamera pengawas CCTV.   Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku kemudian langsung bergerak melakukan pengejaran dan penyisiran di seputaran TKP. Dan pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Goa Peteng yang tidak jauh dari TKP. "Kita amankan pelaku saat itu juga. Hanya beberapa saat setelah kejadian dan menerima laporan dari korban," tuturnya. Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya mencoba memerkosa korban yang menginap di Vishaka Villa itu. "Korban mengalami luka di leher bekas cekikan pelaku. Pengakuan pelaku bagian tengkuk leher yang dicekik dan mendorong korban ke bawah sehingga korban tercebur air laut," terangnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya kaos warna putih dan celana panjang warna hijau milik pelaku, long dress warna putih motif daun terdapat bercak darah di punggung belakang sebelah kiri dan depan milik korban. Kini pelaku dijerat Pasal 285 jo 53 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.