Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Milik Oknum Anggota Propam Polda Bali, Mobil Modifikasi Diduga Bawa BBM Subsidi Dilepas Polisi

tangkapan layar mobil diduga angkut bbm subsidi
Bali Tribune / tangkapan layar mobil modifikasi, diduga membawa BBM subsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Para mafia minyak terus beraksi di Bali. Kali ini, sebuah mobil jenis kijang yang telah dimodifikasi, diduga kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi diamankan polisi di seputaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Denpasar Timur (Dentim), Kamis (27/3) sekitar pukul 20.30 Wita. Namun kabarnya, mobil itu dilepas karena sang sopir mengaku milik seorang oknum anggota Propam Polda Bali berinisial PJ. 

"Tapi tidak tahu, apakah polisi yang mengamankan ini dari Polsek, Polresta ataukah dari Polda. Hanya saat sopirnya ditanya, barang (minyak - red) ini punya siapa? Dijawab, bahwa punya oknum anggota Propam itu. Apakah benar atau tidak kurang tahu," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Jumat (28/3). 

Dikatakan sumber itu, ketika mendengar jawaban dari sang sopir bahwa minyak tersebut adalah milik salah oknum sehingga dilepas. Sehingga belum diketahui secara pasti mobil yang diduga membawa satu ton BBM jenis Pertalite itu darimana dan hendak kemana. Sementara inisial PJ disebut - sebut sebagai salah satu raja minyak di Bali saat ini. 

"Kurang tahu, minyak sebanyak itu dapat dari mana, dan apakah mau dijual kurang tahu. Tetapi diduga kuat BBM itu subsidi karena di dalam mobil box yang telah dimodifikasi dan jumlahnya sangat banyak," katanya. Sementara Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya tidak ada yang mengamankan mobil yang diduga membawa BBM subsidi itu. 

"Tidak ada," jawabnya singkat.

wartawan
RAY
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.