Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai Tambah Program JKN-KBS, Mulai Ambulans Gratis Hingga Pengobatan Tradisional

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster

Bali Tribune, Denpasar - Tidak menunggu lama, Program Jaminan Kesehatan Nasional -Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) resmi diluncurkan Gubernur Bali Wayan Koster di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, akhir Februari lalu. Program yang disebut ‘menyempurnakan’ program JKN dari BPJS Kesehatan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang JKN-KBS. “JKN-KBS dari aspek kepesertaan menjangkau seluruh Krama Bali (masyarakat Bali dengan NIK dan bertempat tinggal di Provinsi Bali,red), untuk memberikan perlindungan kesehatan dan mencapai cakupan kesehatan semesta. Dari segi pelayanan, ada item pelayanan yang ditambahkan dimana sebelumnya tidak ter-cover JKN, dalam program JKN-KBS ini bisa terlayani,” kata Gubernur dalam kunjungan bekerja ke Gianyar belum lama ini. Setelah diluncurkan, Koster menargetkan 100 % masyarakat Bali akan ter-cover JKN-KBS pada tahun 2020 dimana saat ini, lebih dari 95 % sudah terlayani JKN dan secara otomatis terintegrasi ke JKN-KBS. Total ada 6 manfaat tambahan yang diberikan diluar layanan JKN oleh BPJS Kesehatan. “Selain itu, Puskesmas akan dimaksimalkan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat ditambah penyempurnaan pada sistem, riwayat kesehatan dan layanan online melalui aplikasi,” jelas Koster. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya yang ditemui secara terpisah di Ruang Kerjanya pada Selasa (5/3) memaparkan kelebihan-kelebihan JKN-KBS diluar layanan yang telah di-cover sebelumnya melalui program JKN oleh BPJS kesehatan. “Salah satunya adalah pelayanan transportasi gratis bagi pasien emergency ke rumah sakit serta angkutan gratis untuk jenazah dari puskesmas atau rumah sakit menuju rumah. Angkutan gratis atau ambulans ini jalurnya kemana pun tujuan rujukan pasien bersangkutan, ini tidak ada di JKN regular,” tukas Suarjaya. Manfaat tambahan lain adalah adanya pelayanan pengobatan tradisional, visum et repertum serta  pelayanan terapi Hiperbarik (oksigen murni) secara gratis bagi pasien penyelam, luka bakar, dan pasien lainnya yang memerlukan. “Kemudian diperkuat juga dengan sistem informasi (SI-KBS) berupa sistem informasi kesehatan berbasis kecamatan yang disusun dengan sistem aplikasi untuk memudahkan layanan informasi kepada masyarakat, jadi dengan sistem itu masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan kesehatan secara online dan terintegrasi sekaligus mengetahui rekam jejak kesehatannya,” jelas Suarjaya.

Menurut Suarjaya, JKN-KBS dianggarkan dan akan terlaksana maksimal melalui anggaran perubahan 2019 dan dalam perlaksanaannya penganggaran akan di-share antara pemprov dan pemkab dengan pembagian 51 % Pemprov dan 49 % Pemkab. “ Kecuali untuk Kabupaten Badung dan Denpasar sudah bisa dianggarkan secara mandiri sedangkan Kabupaten Gianyar persentasenya 40 % Pemprov dan 60 % Pemkab,” ujar Suarjaya. Disebutkannya lagi, kelebihan lain dari JKN-KBS adalah kartu yang langsung aktif dan untuk penerima Bantuan iuran (PBI) sudah dijamin langsung pemerintah daerah. “Bahkan bayi baru lahir dari ibu PBI pun langsung terdaftar,” tambahnya. sedangkan untuk tingkatannya, pelayanan bagi peserta PBI disediakan ruang perawatan kelas III sedangkan peserta pekerja penerima upah (PPU) dan peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri mendapatkan pelayanan sesuai dengan tingkatan dalam JKN-BPJS Kesehatan. 

Lebih jauh, Suarjaya menyatakan pihaknya akan menyiapkan segala sarana-prasarana serta SDM yang kompeten guna mendukung program JKN-KBS ini terlebih untuk Puskesmas yang jadi tempat pelayanan masyarakat di daerah. “ Akan kita lengkapi peralatannya agar lebih memadai dan kita juga telah melatih SDM secara bertahap dan dimulai dari Puskesmas-Puskesmas pilot project sebagai awalnya sebelum nantinya akan diterakan di seluruh Puskesmas,” ungkap suarhaya. “ Terlebih untuk persiapan pelayanan pengobatan tradisional yang bersumber dari usadha Bali, kita juga menyiapkan Pusat Penanganan Pasca Panen Tanaman Obat (PPPPTO) di Bangli dan Karangasem,” katanya.

Disebutkannya,  pengobatan tradisional yang dimaksud akan punya standarisasi baik dari segi penanganannya maupun bahan obat yang berasal dari tanaman berkhasiat sehingga terjamin keamanannya. “Jadi nantinya Jamu, loloh, boreh dan yang lainnya akan terstandar dengan baik juga disertai ijin dari BP POM. Ini perlu kita kedepankan karena usadha Bali selama ini sudah diakui manfaatnya oleh dunia sebagai pengobatan herbal,” tutur Suarjaya.(ksm)

wartawan
Redaksi
Category

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.