Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NJOP Tanah Naik 600 Persen

Bali Tribune/ NJOP - Sejumlah warga mengadu soal mahalnya bayar pajak diterima Wakil Ketua DPRD Bulelelng I Ketut Susila Umbara bersama Komisi III.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah warga Singaraja mendatangi gedung DPRD Buleleng, Selasa (11/6). Mereka mengadu ke wakil rakyat soal tingginya beban pajak yang harus dibayar karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah naik drastis mencapai 600 persen.
 
“Sebelumnya untuk 54 are tanah saya hanya bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 300 ribu. Tahun 2019 ini melonjak jadi Rp 1,3 juta,” ujar Ketut Supandra, salah satu warga.
 
Menurut Supandra, kenaikan yang fantastis itu jelas memberatkan masyarakat. Itu sebabnya, dia bersama warga yang lain mendatangi Gedung DPRD mengadukan masalah itu.
”Saya mengadu ke wakil rakyat agar mereka tau seperti apa perhitungan NJOP di Kabupetan Buleleng,” tegasnya.
 
Keluhan  yang sama disampaikan Kepala Desa Anturan I Made Budi Arsana. Perbekel Desa Anturan ini menyatakan, pemerintah tidak semestinya secara sepihak menaikkan objek pajak yang merugikan warga. Seharusnya, kata Budi Arsana, pemerintah melibatkan pemerintahan desa terkait dengan harga tanah di masing-masing desa. 
 
”Tidak seperti sekarang ini yang akibatnya masyarakat berada di pihak yang dirugikan,” keluhnya. 
 
Anggota Dewan dari Komisi III yang menerima keluhan warga itu berjanji akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan tingginya beban pajak yang ditanggung warga. Bahkan Dewan mendesak pemerintah untuk menghentikan pungutan pajak  sektor tersebut sebelum semua dasar yang dipakai untuk menaikan pajak NJOP jelas. 
 
Pengaduan warga ini diterima Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara di ruang Komisi III. Menanggapi aduan itu, Susila Umbara berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait untuk didengar penjelasannya. Politisi Partai Golkar ini mengaku, banyak menerima keluhan terkait melonjaknya nilai pajak yang harus disetor masyarakat kepada negara.
 
”Sudah banyak pengaduan terkait dengan melonjaknya pajak yang dibayar masyarakat. Untuk itu DPRD Buleleng sudah mengagendakan untuk memanggil pihak terkait untuk mencari tahu dasar perhitungan yang dipakai,” jelasnya.
 
Susila Umbara mengatakan, adanya Perda yang baru terkait pajak mestinya membuat untung masyarakat dan bukan malah merasa dirugikan. 
 
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III Putu Tirtha Adnyana. Menurut dia, akan menjadi lebih baik seandainya penghitungan besaran pajak NJOP melibatkan pihak ketiga (untuk pembanding), kendati keputusan tetap ada pada eksekutif.
 
”Kami sudah membuat agenda besok (hari ini,red)  untuk  memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dimintai keterangan terkait perhitungan NJOP. Bahkan dewan akan meminta agar pemerintah menunda pemungutan pajak sampai masalah ini selesai karena sangat merugikan masyarakat,” tandas politisi Golkar ini. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.