Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NJOP Tanah Naik 600 Persen

Bali Tribune/ NJOP - Sejumlah warga mengadu soal mahalnya bayar pajak diterima Wakil Ketua DPRD Bulelelng I Ketut Susila Umbara bersama Komisi III.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah warga Singaraja mendatangi gedung DPRD Buleleng, Selasa (11/6). Mereka mengadu ke wakil rakyat soal tingginya beban pajak yang harus dibayar karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah naik drastis mencapai 600 persen.
 
“Sebelumnya untuk 54 are tanah saya hanya bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 300 ribu. Tahun 2019 ini melonjak jadi Rp 1,3 juta,” ujar Ketut Supandra, salah satu warga.
 
Menurut Supandra, kenaikan yang fantastis itu jelas memberatkan masyarakat. Itu sebabnya, dia bersama warga yang lain mendatangi Gedung DPRD mengadukan masalah itu.
”Saya mengadu ke wakil rakyat agar mereka tau seperti apa perhitungan NJOP di Kabupetan Buleleng,” tegasnya.
 
Keluhan  yang sama disampaikan Kepala Desa Anturan I Made Budi Arsana. Perbekel Desa Anturan ini menyatakan, pemerintah tidak semestinya secara sepihak menaikkan objek pajak yang merugikan warga. Seharusnya, kata Budi Arsana, pemerintah melibatkan pemerintahan desa terkait dengan harga tanah di masing-masing desa. 
 
”Tidak seperti sekarang ini yang akibatnya masyarakat berada di pihak yang dirugikan,” keluhnya. 
 
Anggota Dewan dari Komisi III yang menerima keluhan warga itu berjanji akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan tingginya beban pajak yang ditanggung warga. Bahkan Dewan mendesak pemerintah untuk menghentikan pungutan pajak  sektor tersebut sebelum semua dasar yang dipakai untuk menaikan pajak NJOP jelas. 
 
Pengaduan warga ini diterima Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara di ruang Komisi III. Menanggapi aduan itu, Susila Umbara berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait untuk didengar penjelasannya. Politisi Partai Golkar ini mengaku, banyak menerima keluhan terkait melonjaknya nilai pajak yang harus disetor masyarakat kepada negara.
 
”Sudah banyak pengaduan terkait dengan melonjaknya pajak yang dibayar masyarakat. Untuk itu DPRD Buleleng sudah mengagendakan untuk memanggil pihak terkait untuk mencari tahu dasar perhitungan yang dipakai,” jelasnya.
 
Susila Umbara mengatakan, adanya Perda yang baru terkait pajak mestinya membuat untung masyarakat dan bukan malah merasa dirugikan. 
 
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III Putu Tirtha Adnyana. Menurut dia, akan menjadi lebih baik seandainya penghitungan besaran pajak NJOP melibatkan pihak ketiga (untuk pembanding), kendati keputusan tetap ada pada eksekutif.
 
”Kami sudah membuat agenda besok (hari ini,red)  untuk  memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dimintai keterangan terkait perhitungan NJOP. Bahkan dewan akan meminta agar pemerintah menunda pemungutan pajak sampai masalah ini selesai karena sangat merugikan masyarakat,” tandas politisi Golkar ini. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.