Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NJOP Tanah Naik 600 Persen

Bali Tribune/ NJOP - Sejumlah warga mengadu soal mahalnya bayar pajak diterima Wakil Ketua DPRD Bulelelng I Ketut Susila Umbara bersama Komisi III.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah warga Singaraja mendatangi gedung DPRD Buleleng, Selasa (11/6). Mereka mengadu ke wakil rakyat soal tingginya beban pajak yang harus dibayar karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah naik drastis mencapai 600 persen.
 
“Sebelumnya untuk 54 are tanah saya hanya bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 300 ribu. Tahun 2019 ini melonjak jadi Rp 1,3 juta,” ujar Ketut Supandra, salah satu warga.
 
Menurut Supandra, kenaikan yang fantastis itu jelas memberatkan masyarakat. Itu sebabnya, dia bersama warga yang lain mendatangi Gedung DPRD mengadukan masalah itu.
”Saya mengadu ke wakil rakyat agar mereka tau seperti apa perhitungan NJOP di Kabupetan Buleleng,” tegasnya.
 
Keluhan  yang sama disampaikan Kepala Desa Anturan I Made Budi Arsana. Perbekel Desa Anturan ini menyatakan, pemerintah tidak semestinya secara sepihak menaikkan objek pajak yang merugikan warga. Seharusnya, kata Budi Arsana, pemerintah melibatkan pemerintahan desa terkait dengan harga tanah di masing-masing desa. 
 
”Tidak seperti sekarang ini yang akibatnya masyarakat berada di pihak yang dirugikan,” keluhnya. 
 
Anggota Dewan dari Komisi III yang menerima keluhan warga itu berjanji akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan tingginya beban pajak yang ditanggung warga. Bahkan Dewan mendesak pemerintah untuk menghentikan pungutan pajak  sektor tersebut sebelum semua dasar yang dipakai untuk menaikan pajak NJOP jelas. 
 
Pengaduan warga ini diterima Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara di ruang Komisi III. Menanggapi aduan itu, Susila Umbara berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait untuk didengar penjelasannya. Politisi Partai Golkar ini mengaku, banyak menerima keluhan terkait melonjaknya nilai pajak yang harus disetor masyarakat kepada negara.
 
”Sudah banyak pengaduan terkait dengan melonjaknya pajak yang dibayar masyarakat. Untuk itu DPRD Buleleng sudah mengagendakan untuk memanggil pihak terkait untuk mencari tahu dasar perhitungan yang dipakai,” jelasnya.
 
Susila Umbara mengatakan, adanya Perda yang baru terkait pajak mestinya membuat untung masyarakat dan bukan malah merasa dirugikan. 
 
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III Putu Tirtha Adnyana. Menurut dia, akan menjadi lebih baik seandainya penghitungan besaran pajak NJOP melibatkan pihak ketiga (untuk pembanding), kendati keputusan tetap ada pada eksekutif.
 
”Kami sudah membuat agenda besok (hari ini,red)  untuk  memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dimintai keterangan terkait perhitungan NJOP. Bahkan dewan akan meminta agar pemerintah menunda pemungutan pajak sampai masalah ini selesai karena sangat merugikan masyarakat,” tandas politisi Golkar ini. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.