Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Normalisasi Tukad Unda Kurangi Risiko Bencana

Bali Tribune / BATU PERTAMA - Gubernur Koster melakukan peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda, Senin (30/11).

balitribune.co.id | Semarapura - Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda adalah bagian dari rencana besar Gubernur Bali Wayan Koster untuk membangun Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah (KPTD), yang akan menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.

Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung diawali dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Koster pada Purnama Keenam, Coma, Kliwon, Uye, Senin (30/11).

Gubernur Koster mengatakan, pekerjaan tersebut bertujuan untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Yeh Sah dan Daerah Aliran Sungai Tukad Unda yang akan menurunkan risiko bencana pada wilayah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung. "Wilayah Muara Tukad Unda akan dapat dikembangkan menjadi kawasan inti dan penunjang pusat kebudayaan Bali," jelasnya didampingi Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama.

Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda dapat dilakukan berkat kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Pemerintah Pusat menggelontorkan APBN 2020-2022 sebesar Rp 241,4 miliar untuk konstruksi, dan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 sebesar Rp 74,7 miliar.

Kegiatan konstruksi pada Daerah Aliran Sungai Yeh Sah terdiri atas pembangunan cekdam pelintas, perkuatan tebing sungai, dan pembangunan sabo dam dengan variasi lebar 20 sampai dengan 35 meter dan panjang total 2,560 Km.

Dikatakan Koster, rangkaian bangunan hidrolis ini dimaksudkan sebagai fasilitas penahan debris dan aliran lahar dingin pada hulu DAS Tukad Unda. Pada DAS Tukad Unda sendiri dilakukan pekerjaan perkuatan tebing, tanggul penampang tunggal dan tanggul penampang ganda, ground sill, dan jetty pencegah sedimentasi muara.

Pekerjaan ini akan membentuk aliran Tukad Unda di Desa Tangkas dengan memiliki lebar 70 meter, panjang total 2250 meter, dan kedalaman aliran 6 meter, hasilnya akan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan publik, olahraga air, sekaligus taman rekreasi bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya.

"Pekerjaan ini juga akan diselesaikan tahun 2022, sedangkan manajemen pekerjaan dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementerian PUPR dibawah kendali Satker PSDA dan dibantu oleh Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada yang melakukan KSO dengan PT. Multimera Harapan dan PT. Laras Sembada," sebutnya.

Pelaksana Konstruksi adalah PT. Nindya Karya dan PT. Bina Nusa Lestari, dan hingga akhir November ini pekerjaan tersebut telah melibatkan 250 orang tenaga kerja dari anggota masyarakat di sekitar hulu sungai Yeh Sah.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Maryadi Utama dalam laporannya mengatakan dengan melihat permasalahan yang ada di DAS Tukad Unda dan adanya lahan yang terdampak pada saat erupsi Gunung Agung, maka diperlukan sinergi antara BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Daerah untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda. Yakni dengan rencana pekerjaan pembangunan tanggul Tukad Yeh Sah hingga pembangunan tanggul penampang ganda Tukad Unda, dan pekerjaan jetty (dermaga).

Dikatakan Maryadi, pembangunan ini dimulai pada 28 Agustus 2020, dan akan direncanakan selesai pada Desember 2022 dengan sistem Multiyears kontrak.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.