Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster Dorong Perlindungan Hak Cipta Kerajinan Bali

Bali Tribune/Ny Putri Koster dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Puri Agung Room, Hotel Inna Heritage Denpasar, Selasa (22/10).
balitrubune.co.id | Denpasar - Kekayaan seni dan budaya merupakan salah satu sumber karya intelektual yang harus mendapat perlindungan atas hak ciptanya. 
 
Namun sayangnya,  belum semua kekayaan intelektual tersebut terlindungi hak ciptanya sehingga banyak kekayaan intelektual yang  mengandung nilai filosofis, kearifan lokal dan keluhuran ini  sering diklaim kepemilikannya untuk tujuan komersial ataupun kepentingan lainnya. 
 
Untuk itu, Ny Putri Koster selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Provinsi Bali mendorong perlindungan terhadap hak cipta seniman, termasuk di dalamnya hak cipta untuk hasil kerajinan.
 
Harapan ini disampaikan Ny Putri Koster dalam sambutannya dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Puri Agung Room, Hotel Inna Heritage Denpasar, Selasa (22/10).
 
Lebih jauh dalam sambutannya, istri orang nomor satu di Bali mencontohkan  keberadaan kain "songket" di mana desain songket serta proses pengerjaannya merupakan hasil cipta karsa para perajin yang proses pengerjaannya dilakukan oleh tenaga terampil dan peralatan khusus. 
 
Namun amat disayangkan, dewasa ini banyak dipasarkan songket hasil dari teknologi mesin yang desainnya mirip dan dikerjakan dengan mesin, sehingga harganya jauh lebih murah dari songket hasil tenunan.
 
"Kalau hal ini terus berlanjut, penenun tradisional bisa gulung tikar dan alat tenun lama lama akan ditinggalkan. Untuk itu perlindungan akan hak cipta ini penting, sehingga seniman akan terus berkarya karena hak ciptanya  terlindungi, " ujarnya. 
 
Pada bagian lain, Ny Putri Koster juga berharap agar para perajin dalam pemasaran hasil kerajinannya jika mendapatkan permasalahan baik antarperajin maupun dalam hal eksportir hasil kerajinan dapat menyelesaikan permasalahannya dengan mekanisme yang sifatnya cepat, efektif dan efisien. Di sinilah peranan arbiter yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa , menjembatani sengketa perdagangan sehingga terbangun  resistensi bisnis dalam bidang hukum sehingga  tercipta kemandirian bisnis.
 
"Kehadiran BANI saya harap bisa menyelesaikan semua masalah yang memerlukan arbitrase. BANI harus benar benar berani menyuarakan kebenaran dan berperan nyata dalam penyelesaian sengketa," katanya. 
 
Sementara itu Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Putu Astawa menyampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa yang dipahami selama ini umumnya melalui pengadilan, namun sebenarnya bisa melalui jalur di luar pengadilan, yaitu arbitrase. Dalam arbitrase tidak hanya sekedar mencari pihak yang menang dan siapa pihak yang kalah namun mencari titik temu untuk mencari penyelesaiannya .
 
" Penyelesaian dengan cara 'win-win solution' yang paling mendekati rasa keadilan dan kenyamanan bagi pihak yang bersengketa.Di sinilah peran penting BANI menjembatani sengketa perdagangan sehingga tercipta kemajuan usaha di Provinsi Bali, " katanya. 
 
Acara ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bali  AA Ngurah Adhi Ardhana, Ketua dan anggota KADIN Bali, Ketua BANI Indonesia, Ketua dan anggota  PERADI serta undangan lainnya tersebut dikukuhkan Pengurus BANI  Bali Nusra periode 2019-2024 oleh 
Ratu Ida Pedanda Megelung Griya Anyar Sibang Kaja. Dalam kesempatan tersebut, Ny Putri Koster juga berkesempatan membacakan puisi dengan judul 'Sumpah Kumbakarna'.
wartawan
Redaksi
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.