Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster Dorong Perlindungan Hak Cipta Kerajinan Bali

Bali Tribune/Ny Putri Koster dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Puri Agung Room, Hotel Inna Heritage Denpasar, Selasa (22/10).
balitrubune.co.id | Denpasar - Kekayaan seni dan budaya merupakan salah satu sumber karya intelektual yang harus mendapat perlindungan atas hak ciptanya. 
 
Namun sayangnya,  belum semua kekayaan intelektual tersebut terlindungi hak ciptanya sehingga banyak kekayaan intelektual yang  mengandung nilai filosofis, kearifan lokal dan keluhuran ini  sering diklaim kepemilikannya untuk tujuan komersial ataupun kepentingan lainnya. 
 
Untuk itu, Ny Putri Koster selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Provinsi Bali mendorong perlindungan terhadap hak cipta seniman, termasuk di dalamnya hak cipta untuk hasil kerajinan.
 
Harapan ini disampaikan Ny Putri Koster dalam sambutannya dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Puri Agung Room, Hotel Inna Heritage Denpasar, Selasa (22/10).
 
Lebih jauh dalam sambutannya, istri orang nomor satu di Bali mencontohkan  keberadaan kain "songket" di mana desain songket serta proses pengerjaannya merupakan hasil cipta karsa para perajin yang proses pengerjaannya dilakukan oleh tenaga terampil dan peralatan khusus. 
 
Namun amat disayangkan, dewasa ini banyak dipasarkan songket hasil dari teknologi mesin yang desainnya mirip dan dikerjakan dengan mesin, sehingga harganya jauh lebih murah dari songket hasil tenunan.
 
"Kalau hal ini terus berlanjut, penenun tradisional bisa gulung tikar dan alat tenun lama lama akan ditinggalkan. Untuk itu perlindungan akan hak cipta ini penting, sehingga seniman akan terus berkarya karena hak ciptanya  terlindungi, " ujarnya. 
 
Pada bagian lain, Ny Putri Koster juga berharap agar para perajin dalam pemasaran hasil kerajinannya jika mendapatkan permasalahan baik antarperajin maupun dalam hal eksportir hasil kerajinan dapat menyelesaikan permasalahannya dengan mekanisme yang sifatnya cepat, efektif dan efisien. Di sinilah peranan arbiter yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa , menjembatani sengketa perdagangan sehingga terbangun  resistensi bisnis dalam bidang hukum sehingga  tercipta kemandirian bisnis.
 
"Kehadiran BANI saya harap bisa menyelesaikan semua masalah yang memerlukan arbitrase. BANI harus benar benar berani menyuarakan kebenaran dan berperan nyata dalam penyelesaian sengketa," katanya. 
 
Sementara itu Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Putu Astawa menyampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa yang dipahami selama ini umumnya melalui pengadilan, namun sebenarnya bisa melalui jalur di luar pengadilan, yaitu arbitrase. Dalam arbitrase tidak hanya sekedar mencari pihak yang menang dan siapa pihak yang kalah namun mencari titik temu untuk mencari penyelesaiannya .
 
" Penyelesaian dengan cara 'win-win solution' yang paling mendekati rasa keadilan dan kenyamanan bagi pihak yang bersengketa.Di sinilah peran penting BANI menjembatani sengketa perdagangan sehingga tercipta kemajuan usaha di Provinsi Bali, " katanya. 
 
Acara ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bali  AA Ngurah Adhi Ardhana, Ketua dan anggota KADIN Bali, Ketua BANI Indonesia, Ketua dan anggota  PERADI serta undangan lainnya tersebut dikukuhkan Pengurus BANI  Bali Nusra periode 2019-2024 oleh 
Ratu Ida Pedanda Megelung Griya Anyar Sibang Kaja. Dalam kesempatan tersebut, Ny Putri Koster juga berkesempatan membacakan puisi dengan judul 'Sumpah Kumbakarna'.
wartawan
Redaksi
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.