Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster : Keberlangsungan Adat-Budaya Tanggung Jawab Terbesar Krama Istri

Bali Tribune/ Ny Putri Suastini Koster (tengah) saat dialog interaktif perempuan Bali bicara.

Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Dekranasda Provinsi Bali sekaligus Ketua TP PKK Prov Bali Ny Putri Suastini Koster, kini dipercaya lagi menjabat sebagai Manggala Utama Paiketan Krama Istri Provinsi Bali (PAKIS Bali).

 
Dalam posisinya tersebut, Ny Putri Koster mengatakan akan terus mengajak perempuan Bali untuk turut menjadi agen sosialisasi pemahaman tugas dan kewajiban sebagai warga atau krama pada satu wilayah dalam mebraya (turun bermasyarakat saling merekat antara satu dengan yang lain).
 
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi bintang tamu bersama dengan Manggala PAKIS Bali TIA Kusuma Wardhani dalam acara Dialog Interaktif Perempuan Bali Bicara dengan tema ‘Sinergitas Program TP PKK Prov Bali dan Program PAKIS BALI’ yang ditayangkan stasiun Bali TV, Denpasar, Senin (7/12).
 
Dalam kesempatan ini, pendamping orang nomor satu di Bali itu menjelaskan jika tanggung jawab krama istri dalam kehidupan bermasyarakat itu besar, terutama di tingkat terkecil terlebih dahulu yaitu keluarga.
 
“Keberlangsungan pemahaman tentang adat, budaya dan eksistensi kita sebagai masyarakat Bali menjadi tanggung jawab terbesar krama istri Bali. Tugas kitalah yang harus terus memberi pemahaman tersebut hingga ke anak cucu berikutnya,” jelasnya.
 
Desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat berdasarkan filosofi Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi, dengan dijiwai ajaran agama Hindu dan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang hidup di Bali, sangat besar peranannya dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara sehingga perlu diayomi, dilindungi, dibina, dikembangkan, dan diberdayakan guna mewujudkan kehidupan Krama Bali yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
 
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa PAKIS Bali juga akan terus bersinergi dengan TP PKK untuk mensosialisasikan program-program Pemprov Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Di sini saya katakan tidak akan ada tumpang tindih antara keduanya. Sudah jelas di suatu desa, Ketua TP PKK adalah istri Kepala Desa sedangkan Ketua PAKIS Bali adalah istri Jro Bendesa. Dari keduanya tersebut selama ini sudah dalam ranah ruang lingkup yang beda dan keduanya menjalankan fungsinya secara beriringan,” bebernya sambil menambahkan jika TP PKK ruang lingkupnya adalah kedinasan, sementara PAKIS Bali lebih ke masalah adat.
 
Selanjutnya, ia menambahkan jika semua organisasi yang dibentuk oleh Gubernur Koster muaranya sama yaitu mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Ibaratnya Pemprov Bali melalui Gubernur telah membuat jalan tol beserta lajurnya, organisasi ini berjalan di lajur masing-masing demi cepat terwujudnya visi misi Pemprov Bali,” tandasnya.
 
Sementara itu Manggala (Ketua harian, -red) TIA Kusuma Wardhani menyatakan terbentuknya PAKIS Bali merupakan implementasi dari Perda Prov Bali No 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Menurutnya, dalam pasal 43 tercantum Desa Adat memilki lembaga adat yang terdiri dari Paiketan Pamangku, Paiketan Serati, Paiketan Wredha, Pacalang, Yowana Desa Adat, Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat, Pasraman, dan Sekaa dan Lembaga Adat lainnya.
 
Keanggotaan PAKIS Bali sendiri menurutnya adalah krama istri adat di masing-masing desa adat, yang melaksanakan kegiatan mendukung kegiatan Desa Adat dan upaya pemberdayaan kesejahteraan keluarga melalui: a. adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal; b. pendidikan dan olah raga; c. kesehatan; d. ekonomi; dan e. bidang lainnya.
 
Lebih spesifik, TIA Kusuma Wardani menyatakan bahwa tugas utama terbentuknya PAKIS Bali adalah untuk memelihara, memberikan pemahaman kepada generasi penerus krama adat di Bali tentang nilai-nilai masa lalu, yang meliput agama, budaya, adat dan tradisi Bali.
Sementara untuk sinergitas dengan TP PKK dalam mensosialisasikan program-program pemerintah, ia juga mengaku siap dan sudah menjalankannya, karena hal tersebut juga masuk dalam AD/ART organisasi.
 
“Bahkan selama pandemi Covid-19 ini, PAKIS Bali aktif terus mensosialisasikan gerakan Ingat Pesan Ibu 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.