Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster Tepis Kesan Kuno dan Kaku pada Busana Adat Bali

Bali Tribune/ Ny.Putri Suastini Koster, Istri Gubernur Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menepis kesan kuno dan kaku pada busana adat Bali. Menurutnya, busana adat Bali adalah fashion yang bisa disesuaikan dengan sentuhan modifikasi sehingga pemakainya bisa tetap tampil gaya sejalan dengan tanggung jawab pelestarian.
 
Hal itu diutarakannya saat tampil menjadi pembicara pada dialog tentang ‘Penggunaan Busana Adat Bali’ yang disiarkan secara live. Menurutnya bahwa para leluhur telah mewariskan adat, seni tradisi dan budaya yang begitu beragam, salah satunya busana adat Bali.
 
Secara umum, dirinya menilai seluruh komponen sepakat kalau keberadaan busana adat sebagai unsur budaya perlu dilestarikan. “Sebenarnya kita semua sayang dengan kearifan lokal warisan leluhur,” ucapnya.
 
Namun, wanita yang akrab disapa Bunda ini berpendapat, pemerintah perlu hadir untuk menguatkan upaya pelestarian tersebut. 
 
Hal itulah yang melatarbelakangi keluarnya Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. “Dengan aturan ini, pemerintah hadir untuk mengingatkan masyarakat agar tetap ada pada koridor pelestarian budaya dan tak lupa pada warisan leluhur. TP PKK sebagai partner pemerintah, tentunya wajib ikut mensosialisasikan aturan ini dan mengingatkan masyarakat untuk mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
 
Tambahnya, busana adat Bali memang terkesan identik dan melekat pada pelaksanaan upacara keagamaan. Padahal sesungguhnya, busana adat Bali bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Bali tanpa memandang latar belakang agama.
 
Agar masyarakat Bali lintas agama tidak merasa risih menggunakan busana adat Bali pada hari yang telah ditentukan, Ny Putri Koster berharap para pakar fashion dapat mengelompokkan desain busana adat Bali. “Jadi ada bedanya, yang untuk upacara keagamaan seperti apa dan yang digunakan ke kantor itu bagaimana,” jelasnya.
 
Pada bagian lain, perempuan yang dikenal memiliki seniman multitalenta ini juga menyinggung mengenai Surat Edaran Gubernur Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Ia menyebut, aturan ini menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian kain tenun tradisional Bali. Dia mengingatkan, tenun tradisional yang dimaksud bukan hanya endek, tapi Bali memiliki jenis tenun lainnya yang sangat beragam. Dalam kesempatan itu, Ny Putri Koster mengingatkan agar penerapan regulasi itu jangan dimaknai sebagai penyeragaman, tapi melestarikan keberagaman kekayaan warisan budaya leluhur.
 
Sementara itu, Dosen ISI Denpasar yang juga seorang peneliti fashion Dr Tjok Istri Ratna menyebut sejumlah regulasi yang dikeluarkan Gubernur Wayan Koster berdampak signifikan bagi upaya pelestarian Busana Adat Bali dan kain tenun tradisional. “Sebagai peneliti, saya paham betul apa yang melatarbelakangi keluarnya regulasi itu. Salah satunya rasa khawatir tentang degradasi penggunaan busana adat Bali dan juga kain tenun tradisional,” ujarnya.
 
Senada dengan Ny Putri Koster, Tjok Ratna juga memberi pemahaman bahwa kain tradisional Bali bukan hanya endek. “Bali sangat kaya dengan kain tenun tradisional,” ucapnya sembari memamerkan beberapa jenis kain tenun tradisional Bali dari beberapa wilayah.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.