Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyabu, Pemangku Ditangkap

Nyabu
TANGKAPAN NARKOBA - Tangkapan Sat Res Narkoba Denpasar selama sepekan terakhir. Salah satunya adalah AP yang mengaku sebagai pemangku di keluarga besarnya.

Denpasar, Bali Tribune

Kasus pemangku nyabu kembali terjadi. Adalah pria berinisial AP (28) menambah daftar hitam

emangku yang menjadi penyalahguna narkoba. Warga Jalan Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar, ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar, Sabtu (2/7) pukul 16.00 Wita lalu.

Semula ada niat pelaku untuk mengelak. Namun satu paket sabu-sabu yang ditemukan tersembunyi di saku kiri celana depan yang dipakainya. “Statusnya adalah pemakai. Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak enam bulan lalu untuk menambah stamina.

Selain itu, ia juga mengaku sebagai pemangku di keluarga besarnya. Tetapi ini hanya pengakuannya karena tidak menutup kemubgkinan ini adalah modus untuk memutus jaringannya. Kami masih kembangkan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo.

Masih pada hari yang sama, polisi juga mengamankan dua orang residivis narkoba berinisial HEP (32) dan MM (34). HEP residivis kasus narkoba tahun 2014 dengan vonis satu tahun penjara dan keluar tahun 2015 ini ditangkap di rumahnya, Jalan Pidada IX Ubung Denpasar.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kosnya ditemukan satu paket sabu dan alat isap bong yang diakui adalah miliknya. Tersangka berperan sebagai pengedar dan pemakai. Sementara MM diringkus di tempat kerjanya di sebuah bengkel sepeda motor di wilayah Pesanggaran pada pukul 19.30 Wita.

“Statusnya pemakai sejak enam bulan lalu,” terang Ganefo. Polisi juga menbekuk empat orang pemakai. Dua orang sopir, seorang tenaga kemanana dan pengangguran. PA (35), sopir taksi asal Desa Yeh Embang Mendoyo, Jembrana ditangkap di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Kesiman Denpasar, Jumat (1/7) pukul 16.00 dengan barang bukti satu paket sabu.

Sementara DL (39) ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Himalaya Pemecutan Kaja, Denpasar Barat keesokan harinya (2/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Tiga paket sabu beserta bong ditemukan saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka.

Dua hari kemudian polisi meringkus seorang pengangguran berinisial JO (34) di Jalan Raya Sesetan Gang Taman Sari Denpasar pukul 15.30 Wita bersama satu paket sabu. Selanjutnya, Selasa (5/7), polisi menangkap NJ (41), security sebuah night club terkenal di Denpasar. Sang security berbadan kekar ini diringkus di Jalan Marlboro Barat sekitar pukul 00.30 Wita.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledan di tempat kerja tersangka polisi menemukan dua paket sabu beserta alat pakainya. “Dia sebagai pamakai sejak delapan bulan lalu agar kuat begadang,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
rey
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.