Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, ASN dan Perangkat Desa ‘Siasati’ Tahapan

Proses verifikasi berkas bacaleg di KPUD Gianyar

BALI TRIBUNE - Meski harus mengundurkan diri, calon anggota legislatif (caleg) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  perangkat desa di Gianyar, masih menjalankan kedinasannya pasca-partai politik  melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Gianyar. Tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan hingga 31 Juli mendatang, diduga menjadi celah untuk menyiasati “pendapatan” akhir mereka. Indikasinya, mereka belum menyodorkan kartu tanda anggota (KTA) Partai.  Hal itu terungkap dari proses verifikasi yang dilakukan KPUD Gianyar,  Rabu (18/7). Pantauan di KPUD Gianyar, setelah Pleno KPUD yang digelar dini hari kemarin, tim verifikasi langsung tancap gas memeriksa berkas administrasi bacaleg dari masing-masing partai yang melakukan pendaftaran hingga, Selasa  (17/7) malam.  Dari beberapa hasil verifikasi sementara, persyaratan yang belum terpenuhi sebagian besar adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan KTA Partai. Menariknya, caleg  yang berstatus perangkat desa dan ASN kompak belum menyetorkan KTA.  Diduga penundaan melampirkan  KTA ini ada unsur kesengajaan untuk menyiasati masa tahapan perbaikan persyaratan yang masih memungkinkan hingga 30  Juli mendatang. Terbukti, sejumlah perangkat desa dan ASN yang namanya sudah terdaftar, masih menjalankan aktivitas kedinasannya. Diduga siasat ini sengaja dilakukan karena sangat  peting untuk perhitungan pendapatan akhir mereka.      Dari  data yang diterima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Gianyar,  tercatat baru tiga orang yang berstatus perangkat desa mengajukan pengunduran diri lantaran ikut nyaleg.  Masing-masing Perbekel Lebih, Perbekel Sidan, dan Perbekel Batubulan Kangin. Dan masih ada sejumlah perbekel yang masuk dalam daftar bacaleg namun  belum mengajukan pengunduran diri.  Sementara di tataran ASN,  baru terindikasi satu orang dan sudah mengajukan pengunduran diri. Ketua KPUD Gianyar, AA Gde Putera menyebutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan proses verifikasi. Untuk mengetahui bacaleg berstatus perangkat desa, diakuinya sulit. Karena dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilampirkan tidak menegaskan itu.   Untuk mengetahuinya, hanya bisa terdeteksi saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Itu pun  membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkannya.   Berbeda bacaleg yang berstatus  ASN/TNI ataupun Polri, dipastikan sangat kentara. “Kami belum merekap jumlahnya. Tentunya bacaleg yang berstatus ASN/TNI/Polri dan perangkat desa akan menjadi perhatian kami,” terangnya. Diakuinya, dalam berkas pendaftaran bacaleg oleh partai, banyak terdapat sejumlah persyaratan yang masih bolong-bolong. Mulai dari ijazah, SKCP hingga kepemilikan KTA Partai. Karena itu, berdasarkan hasil verifikasi,  pada tanggal 20 Juli nanti pihaknya akan mengundang partai politik untuk melengkapi.   “Parati politik masih memiliki ruang hingga tanggal 31 Juli untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.   Ditegaskan kembali, dalam verifikasi  berkas pencalegan, pihaknya hanya berpedoman pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2019. Sedangkan bila ada ASN yang nyaleg dan mesti memiliki KTA Partai, maka ranah tersebut ada di UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. “Kami hanya berpedoman pada UU tentang Pemilu, mau ASN atau TNI Polri dan perangkat desa yang mendaftar asal sudah melengkapi dirinya dengan  KTA, tentunya akan kami tetapkan,” tergasnya. Persoalan ini muncul ketika ada yang mempersoalkan bila ASN memiliki KTA Partai, maka secara otomatis yang bersangkutan sudah berhenti menjadi Aparatur Sipil Negara. Hal ini mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014, disebutkan bila ASN ikut berpolitik praktis secara otomatis yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan menjadi ASN.

wartawan
redaksi
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.