Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, Dua Perbekel Resign, Empat Belum Ajukan Pengunduran Diri

Gede Sandhiyasa
Gede Sandhiyasa

BALI TRIBUNE - Kursi empuk  anggota dewan ternyata cukup memancing minat sejumah kepala desa/perbekel untuk meninggalkan singgasananya didesa. Terbukti, enam perbekel sudah memastikan diri ikut bertarung pada  Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 nanti. Dari enam perbekel itu, baru dua perbekel yang sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai perbekel. Ke enam perbekel itu yakni Perbekel Tejakula, Ketut Suardana, Perbekel Sanggalangit, Made Dana, Perbekel Pemuteran, Gede Mudita, Perbekel Kaliasem, Ketut Widana, Perbekel Jagaraga, Made Sumendra Nurjaya, dan Perbekel Selat, Made Artana. Dua diantaranya bertarung berebut kursi DPRD Provinsi Bali, yakni Perbekel Tejakula Ketut Suardana dan Perbekel Sanggalagit Made Dana. Dan empat lainya bertarung di DPRD Kabupaten Buleleng yakni, Perbekel Selat, Made Artana (Partai Hanura), Perbekel Jagaraga Made Sumendra Nurjaya, Perbekel Kaliasem Ketut Widana dan Perbekel Pemuteran Gede Mudita (PDIP). Dikonfirmasi majunya para perbekel itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng, Gede Sandhiyasa, membenarkan. Katanya, dari informasi yang ia terima, terdapat enam perbekel mendaftar ikut kontestasi Pileg 2019.Namun,menurutnya,jumlah pasti berapa perbekel yang ikut nyaleg,pihaknya belum mengetahui.”Kalau informasi ada enam Perbekel. Tapi ini kan masih proses, kami juga tidak berhak ikut campur urusan KPU dan parpol. Kalau kami datang ke sana nanti kami salah,” jelas Sandhiyasa, Jumat (20/7). Sandhiyasa menjelaskan, dari enam perbekel itu baru dua Perbekel  yang sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri yang sudah masuk ke mejanya. Mereka yakni, Made Sumendra Nurjaya  Perbekel Desa Jagaraga dan Ketut Widana Perbekel Desa Kaliasem. Dan surat itu ditunjukan kepada Bupati Buleleng. ”Suratnya kami terima pagi ini (kemarin,red) dan saat ini  pengajuan surat dua perbekel itu masih kami proses. Nanti keputusan resmi mereka sah mengundurkan diri berdasarkan SK Bupati,” terang Sandhiyasa. Terkait proses nyalegnya sejumlah perbekel itu, Sandhiyasa mengatakan, merupakan hak politik masing-masing perbekel untuk ikut mencalonkan diri.Dan pemerintah,sifatnya menunggu dari proses tersebut. Ketika ada surat permohonan pengunduran diri masuk  pemerintah akan  memprosesnya. ”Kalau dalam pergantian kami melihat masa tugas dulu. Kalau masa tugasnya kurang setahun, ya nanti ditunjuk Penjabat Perbekel. Tapi, kalau masa tugasnya tersisa lebih dari setahun, maka diganti melalui proses PAW,” ungkapnya. Menurutnya, jika mengacu  pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka seorang Perbekel memang tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai politik. Namun untuk proses pencalegan ini, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20 Tahun 2018, jika ada Perbekel yang maju sebagai caleg diwajibkan harus mundur dari jabatannya. ”Sesuai  undang-undang desa yang diatur soal menjadi pengurus partai, perbekel tidak boleh menjadi pengurus partai. Tapi ini kan prosesnya di KPU, jadi sesuai aturan PKPU itu, jangankan Perbekel, perangkat desa pun harus mundur dari jabatannya kalau memang maju sebagai caleg,”tutupnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.