Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, Dua Perbekel Resign, Empat Belum Ajukan Pengunduran Diri

Gede Sandhiyasa
Gede Sandhiyasa

BALI TRIBUNE - Kursi empuk  anggota dewan ternyata cukup memancing minat sejumah kepala desa/perbekel untuk meninggalkan singgasananya didesa. Terbukti, enam perbekel sudah memastikan diri ikut bertarung pada  Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 nanti. Dari enam perbekel itu, baru dua perbekel yang sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai perbekel. Ke enam perbekel itu yakni Perbekel Tejakula, Ketut Suardana, Perbekel Sanggalangit, Made Dana, Perbekel Pemuteran, Gede Mudita, Perbekel Kaliasem, Ketut Widana, Perbekel Jagaraga, Made Sumendra Nurjaya, dan Perbekel Selat, Made Artana. Dua diantaranya bertarung berebut kursi DPRD Provinsi Bali, yakni Perbekel Tejakula Ketut Suardana dan Perbekel Sanggalagit Made Dana. Dan empat lainya bertarung di DPRD Kabupaten Buleleng yakni, Perbekel Selat, Made Artana (Partai Hanura), Perbekel Jagaraga Made Sumendra Nurjaya, Perbekel Kaliasem Ketut Widana dan Perbekel Pemuteran Gede Mudita (PDIP). Dikonfirmasi majunya para perbekel itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng, Gede Sandhiyasa, membenarkan. Katanya, dari informasi yang ia terima, terdapat enam perbekel mendaftar ikut kontestasi Pileg 2019.Namun,menurutnya,jumlah pasti berapa perbekel yang ikut nyaleg,pihaknya belum mengetahui.”Kalau informasi ada enam Perbekel. Tapi ini kan masih proses, kami juga tidak berhak ikut campur urusan KPU dan parpol. Kalau kami datang ke sana nanti kami salah,” jelas Sandhiyasa, Jumat (20/7). Sandhiyasa menjelaskan, dari enam perbekel itu baru dua Perbekel  yang sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri yang sudah masuk ke mejanya. Mereka yakni, Made Sumendra Nurjaya  Perbekel Desa Jagaraga dan Ketut Widana Perbekel Desa Kaliasem. Dan surat itu ditunjukan kepada Bupati Buleleng. ”Suratnya kami terima pagi ini (kemarin,red) dan saat ini  pengajuan surat dua perbekel itu masih kami proses. Nanti keputusan resmi mereka sah mengundurkan diri berdasarkan SK Bupati,” terang Sandhiyasa. Terkait proses nyalegnya sejumlah perbekel itu, Sandhiyasa mengatakan, merupakan hak politik masing-masing perbekel untuk ikut mencalonkan diri.Dan pemerintah,sifatnya menunggu dari proses tersebut. Ketika ada surat permohonan pengunduran diri masuk  pemerintah akan  memprosesnya. ”Kalau dalam pergantian kami melihat masa tugas dulu. Kalau masa tugasnya kurang setahun, ya nanti ditunjuk Penjabat Perbekel. Tapi, kalau masa tugasnya tersisa lebih dari setahun, maka diganti melalui proses PAW,” ungkapnya. Menurutnya, jika mengacu  pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka seorang Perbekel memang tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai politik. Namun untuk proses pencalegan ini, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20 Tahun 2018, jika ada Perbekel yang maju sebagai caleg diwajibkan harus mundur dari jabatannya. ”Sesuai  undang-undang desa yang diatur soal menjadi pengurus partai, perbekel tidak boleh menjadi pengurus partai. Tapi ini kan prosesnya di KPU, jadi sesuai aturan PKPU itu, jangankan Perbekel, perangkat desa pun harus mundur dari jabatannya kalau memang maju sebagai caleg,”tutupnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.