Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaleg, Tersangka Pungli "Dilepas" Polisi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan pungutan liar pengusaha speed boat, penyidik Dit Polair Polda Bali justru “melepas” I Ketut Gunaksa, oknum Bendesa Jungut Batu yang juga merupakan seorang nyaleg dari Partai Gerindra, pada Sabtu  (22/9) lalu. Itu setelah tim kuasa hukum tersangka mengajukan surat penangguhan.Wadir Pol Air Polda Bali, AKBP Bambang Wiriawan membenarkan penangguhan penahanan terhadap Ketut Gunaksa. Namun pengabulan penangguhan penahanan tersebut dilakukan atas jaminan dari pengacara dan pihak keluarga tersangka. "Tidak ada hubungan antara penangguhan dengan dia caleg," tegasnya. Dikatakan Wiriawan,  meski penahanannya ditangguhkan, namun jika suatu waktu penyidik membutuhkan keterangannya, maka tersangka akan kembali dipanggil. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sempat memberikan surat panggilan terhadap tersangka. Namun dia mangkir. Sehingga polisi melakukan jemput paksa. Ia kemudian diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan, pada Kamis (13/9) lalu. Kasus ini terungkap saat anggota Dit Polair Polda Bali melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang, yaitu I Made Swadiaya (40) selaku penerima uang dan I Wayan AM (36) yang menyerahkan uang di kantor Scoot Fast Cruises di Jalan Hang Tuah Nomor 27 Sanur Kaja, Denpasar pada 12 Agustus lalu. Dari OTT tersebut, diketahui bahwa I Made Swadiaya telah melakukan pungutan liar terhadap belasan perusahaan speed boat yang mengantarkan wisatawan ke Desa Jungut Batu, Lembongan. Para pengusaha dimintai uang belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya. Bahkan dana pungutan yang mengatasnamakan Desa Jungut Batu tersebut mencapai miliaran rupiah. 

wartawan
redaksi
Category

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.