Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyaman dan Bertenaga, QJ SRV 600 Impresif dalam Test Ride

test ride
Bali Tribune / TEST RIDE - Wartawan Bali Tribune test ride QJ SRV 6000

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak hanya tampilan desain neo klasik,  motor milik produsen motor China QJ berkonsep cruiser SR 600  pun sangat nyaman dikendarai. Seperti yang dirasakan Bali Tribune saat melakukan test ride singkat, Selasa (20/5). Khas motor besar cruiser, posisi  tangan nyaman mengapai setang, kaki  pun tak sampai jinjit. Jok sadel empuk buat touring jauh.

Masih dari sisi kenyamanan,  suspensi menggunakan teleskopik upside down (depan) dan belakang twin shock dengan roda putar karet ban depan pakai 130/90 ring 16 dan 180/65-15 di belakang pun mampu meredamkan getaran motor saat melewati jalan rusak. Raungan mesin gahar khas moge dengan panel instrumen digital berbentuk bulat, menjadikan pengendara makin percaya diri membesutnya. 

Bertajuk QJ Journey, QJ Motor memperkenalkan unit produk motornya, Fort 250, SRV 250 AMT, SRV 600 V, dan SRK 800 RR.

Vice President Branding and Marketing Communication, Budi Kurniawan menyampaikan, kehadiran QJ Motor di Bali diharapkan dapat memberikan akses lebih dekat dengan para konsumen.

“Dengan keunikan dari QJ motor. Tidak hanya dari sisi harga yang jauh dari varian yang serupa dari merk lain, tapi juga memiliki inovasi, gaya, dan kenyamanan. Harapannya  kami QJ Motor bisa diterima di Indonesia maupun di Bali pada khususnya,” katanya .

Sementara itu, GM PT Wahana Dewata Adidaya Dealer QJ Motor Bali, Harianto Widjaja mengatakan, lokasi main dealer di Jalan Veteran, Dangin Puri Kaja, Satria, Denpasar. Pihaknya akan mengembangkan main dealer ke seluruh wilayahnya di Bali dan NTB.

“Dengan dukungan berbagai pihak, kami yakin bisa menjadi raja di Bali untuk penjualan motor. Saat ini beberapa unit sudah laku dengan penjualan terlaris dari dari SRV 250 AMT", tambah  Harianto

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.