Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyambi Jualan Narkoba, Driver Gojek Ditangkap

Bali Tribune/ Tersangka Ardiansyah (38)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang driver Gojek bernama Ardiansyah (38) ditangkap anggota Dit Res Narkoba Polda Bali di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Minggu (26/4) pukul 02.30 Wita. Dari tangan pelaku, diamankan narkoba jenis kokain sebayak 10,22 dan sabu seberat 15,83 gram.
 
Penangkapan tersangka berawal dari petugas mendapat informasi bahwa ada peredaran narkoba di kawasan Denpasar. Anggota Polda Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pria yang dimaksud. Kurang lebih seminggu melakukan pemantauan, akhirnya pelaku berhasil diamankan. "Pelaku diamankan di kawasan Jalan Arjuna, Banjar Pengipian, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar. Dia baru saja usai mengambil tempelan," ungkap seorang petugas. 
 
Dari tangannya ditemukan satu kotak bekas rokok malboro merah yang didalamnya berisi 10 paket diduga kokain ditemukan didasboard sebelah kiri depan sepeda motor yang dikendarainya. Selain itu, ditemukan juga dua paket diduga sabu di dalam jaket gojek yang dikenakan pelaku. Ditemukan juga satu paket sabu di saku celana depan bagian kanan. Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke kos pelaku di Jalan Gang Cemara Nomor 35 X, Banjar Sapta Bumi, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat ditemukan 13 paket sabu dan alat edar lainnya yang ditemukan di bawah kursi sofa panjang di samping kamar kost pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Bali untuk dilakukan penyidikan  lebih lanjut. 
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin membenarkan adanya tangkapan itu. "Kami masih dalami keterangannya terkait asal usul sabu dan kokain ini. Masih dikembangkan lebih lanjut," ujarnya. 
 
Pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman 12 Tahun Penjara. 
wartawan
Bernard MB
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.