Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi, Jaringan Internet tetap Hidup

Bali Tribune / Gede Pramana

balitribune.co.id | Denpasar - Dipastikan saat Nyepi Tahun Baru Caka 1943 hari Minggu (14/3) mendatang hanya jaringan internet saja yang tetap hidup, sedangkan data selular dan Internet Protokol Television (IPTV) dimatikan selama 24 jam pada saat itu.

Demikian disampaikan Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana meluruskan salah satu berita online yang diunggah pada Jumat (5/3) lalu berjudul “PHDI: Internet Tak akan Padam, 3 Lembaga Sepakat, Nyepi Tanpa Internet dan Siaran di Bali”.

“Kami memandang perlu memberikan klarifikasi terkait berita tersebut agar tak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ucap Gede Pramana, Minggu (7/3).

Dijelaskan olehnya, sedikit agak berbeda dengan kebijakan yang diambil pada pelaksanaan tahun lalu, jaringan internet pada Nyepi kali ini tetap dihidupkan, hanya data selular dan IPTV yang dimatikan selama 24 jam, mulai tanggal 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 wita hingga hari Senin tanggal 15 Maret 2021 pukul 06.00 wita.

Untuk kepentingan ini, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra sudah menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia guna mohon dukungan pemberhentian data selular dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943.

Lebih jauh Pejabat asal Wangaya Kelod ini menjelaskan, Hari Suci Nyepi di Bali indentik dengan pemutusan jaringan internet dan siaran televisi agar Catur Brata Penyepian bisa berlangsung hikmat dan khusuk.  Namun karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 jaringan internet ada yang tetap dihidupkan. Layanan internet yang dihidupkan tidak hanya di tempat-tempat pelayanan vital, juga jaringan ke rumah-rumah.

“Artinya yang dimatikan adalah data selular dan IPTV, kalau internet itu tetap hidup. Internet di rumah-rumah, apalagi di rumah sakit dan tempat / objek vital lainnya tetap hidup seperti biasa. Hanya yang di HP saja mati. SMS dan nelpon tetap bisa, bahkan komputer, laptop dan HP kalau dikoneksikan ke WIFI di rumah / kantor tetap bisa digunakan seperti biasa,” ujar Gede Pramana.

Pemberhentian data selular dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943 merupakan tindaklanjut dari seruan bersama majelis-majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan pelaksanaan Nyepi yang khusuk dan tertib.

Masih berkaitan dengan Hari Raya Nyepi, tiga lembaga yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Pemprov Bali dan DPRD Bali juga telah meneken nota kesepakatan tentang imbauan tidak bersiaran dan/atau merelay siaran pada Hari Raya Nyepi tanggal 14 Maret 2021.

Nota kesepakatan bertujuan mengimbau seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran dan/atau merelay siarannya sampai di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran pada Hari Raya Nyepi, Minggu 14 Maret Tahun 2021. Begitu juga bagi penyedia jasa transportasi (darat, laut dan udara) tidak diperkenankan beroperasi selama 24 jam.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Kepala Daerah lainnya menyempatkan diri mengunjungi para praja IPDN asal Bali dan juga putra daerah dari Kabupaten Badung, di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.