Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Nanti Tanpa Siaran dan Data Seluler

Bali Tribune/ Ilustrasi menyaksikan siaran TV.




balitribune.co.id | Denpasar - Penandatanganan MoU Penghentian Siaran Nyepi antara KPID Bali, DPRD Bali dan Dinas Kominfo Provinsi Bali, yang disaksikan oleh Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio Se-Bali. Penandatanganan dilakukan di Gedung MDA Provinsi Bali, Denpasar Jumat kemarin.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara,SH,MAP yang mewakili penandatanganan ini menyampaikan bahwa sebagaimana hari Nyepi sebelumnya, semua umat dan siapa saja yang berada di Bali untuk menghormati kesucian hari Nyepi.

"Ini sangat pentinga sekali ya. Dengan adanya MOU ini, kita mengambil komitmen khususnya di Bali yang nantinya kita juga sudah tembus kan pemerintah pusat," terang Antara.
Menurutnya, selama ini pihak pemerintah pusat selalu juga memberikan dukungan dari tahun tahun ke tahun dan itu sudah pasti jelas dan tidak tidak ada siaran selama 24 jam baik radio maupun televisi ya kalau hari raya Nyepi.

"Untuk Masyarakat khususnya masyarakat Bali mari kita hormati bagaimana perayaan Nyepi ini karena kita selaku umat Hindu yang setiap tahun merayakan hari raya Nyepi ini jelas harus kita taati bersama dan harus menghormati. Harapan bisa semeton dapat menjalankan apa yang jadi arahan dari induk agama Hindu di Bali," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, Gede Pramana menegaskan bahwa provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV dari Kamis, 3 Maret 2022 pukul 06.00 WITA s/d Jumat 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA.

Hal itu, kata dia sudah diperkuat dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022. "Ini artinya layanan data seluler di HP akan dimatikan. Untuk layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya Nyepi. Guna memudahkan masyarakat jika saat hari raya Nyepi berlangsung perlu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," ucapnya.

Sebelum melakukan penghentian, Pemerintah akan mensosialisasikan kepada masyarakat Bali melalui SMS. “Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” imbuhnya.
 

Dia pun menambahkan, sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, maka Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar akan tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

wartawan
JRO
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.