Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Nanti Tanpa Siaran dan Data Seluler

Bali Tribune/ Ilustrasi menyaksikan siaran TV.




balitribune.co.id | Denpasar - Penandatanganan MoU Penghentian Siaran Nyepi antara KPID Bali, DPRD Bali dan Dinas Kominfo Provinsi Bali, yang disaksikan oleh Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio Se-Bali. Penandatanganan dilakukan di Gedung MDA Provinsi Bali, Denpasar Jumat kemarin.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara,SH,MAP yang mewakili penandatanganan ini menyampaikan bahwa sebagaimana hari Nyepi sebelumnya, semua umat dan siapa saja yang berada di Bali untuk menghormati kesucian hari Nyepi.

"Ini sangat pentinga sekali ya. Dengan adanya MOU ini, kita mengambil komitmen khususnya di Bali yang nantinya kita juga sudah tembus kan pemerintah pusat," terang Antara.
Menurutnya, selama ini pihak pemerintah pusat selalu juga memberikan dukungan dari tahun tahun ke tahun dan itu sudah pasti jelas dan tidak tidak ada siaran selama 24 jam baik radio maupun televisi ya kalau hari raya Nyepi.

"Untuk Masyarakat khususnya masyarakat Bali mari kita hormati bagaimana perayaan Nyepi ini karena kita selaku umat Hindu yang setiap tahun merayakan hari raya Nyepi ini jelas harus kita taati bersama dan harus menghormati. Harapan bisa semeton dapat menjalankan apa yang jadi arahan dari induk agama Hindu di Bali," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, Gede Pramana menegaskan bahwa provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV dari Kamis, 3 Maret 2022 pukul 06.00 WITA s/d Jumat 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA.

Hal itu, kata dia sudah diperkuat dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022. "Ini artinya layanan data seluler di HP akan dimatikan. Untuk layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya Nyepi. Guna memudahkan masyarakat jika saat hari raya Nyepi berlangsung perlu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," ucapnya.

Sebelum melakukan penghentian, Pemerintah akan mensosialisasikan kepada masyarakat Bali melalui SMS. “Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” imbuhnya.
 

Dia pun menambahkan, sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, maka Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar akan tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

wartawan
JRO
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.