Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nyepi Nanti Tanpa Siaran dan Data Seluler

Bali Tribune/ Ilustrasi menyaksikan siaran TV.




balitribune.co.id | Denpasar - Penandatanganan MoU Penghentian Siaran Nyepi antara KPID Bali, DPRD Bali dan Dinas Kominfo Provinsi Bali, yang disaksikan oleh Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio Se-Bali. Penandatanganan dilakukan di Gedung MDA Provinsi Bali, Denpasar Jumat kemarin.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara,SH,MAP yang mewakili penandatanganan ini menyampaikan bahwa sebagaimana hari Nyepi sebelumnya, semua umat dan siapa saja yang berada di Bali untuk menghormati kesucian hari Nyepi.

"Ini sangat pentinga sekali ya. Dengan adanya MOU ini, kita mengambil komitmen khususnya di Bali yang nantinya kita juga sudah tembus kan pemerintah pusat," terang Antara.

Menurutnya, selama ini pihak pemerintah pusat selalu juga memberikan dukungan dari tahun tahun ke tahun dan itu sudah pasti jelas dan tidak tidak ada siaran selama 24 jam baik radio maupun televisi ya kalau hari raya Nyepi.

"Untuk Masyarakat khususnya masyarakat Bali mari kita hormati bagaimana perayaan Nyepi ini karena kita selaku umat Hindu yang setiap tahun merayakan hari raya Nyepi ini jelas harus kita taati bersama dan harus menghormati. Harapan bisa semeton dapat menjalankan apa yang jadi arahan dari induk agama Hindu di Bali," pungkasnya.

wartawan
JRO
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.