Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oala! Sekdes Cium Kaur Berujung di Pengadilan

Bali Tribune/Perbekel Peracak, I Nyoman Wijana.

balitribune.co.id | NegaraKasus dugaan asusila yang dilakukan sekretaris desa (Sekdes) Perancak I Ketut Sugiarthawa terhadap staf desa Ni Made Ria Kaprika Dewi kini terus bergulir. Bahkan kasusnya sudah berlanjut pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara. Pada persidangan lanjutan Selasa (30/4) Perbekel Desa Perancak I Nyoman Wijana dan sejumlah saksi lain dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk dimintai keterangannya oleh majelis hakim.

Sebelumnya kasus dugaan kesusilaan sekdes terhadap staf desa Ni Made Ria Kaprika Dewi terjadi pada Rabu (9/1) lalu di kantor Perbekel Peancak. Saat itu korban menanyakan pada terdakwa mengenai rancangan anggaran biaya (RAB) papan nama desa. Korban yang merupakan kaur keuangan desa tersebut mencari RAB di meja korban. Saat korban duduk disamping kanan terdakwa yang tengah berdiri. Terdakwa mengambil kesempatan dengan sedikit membungkuk, lalu mencium pelipis kiri korban sebanyak satu kali. Korban marah dan melempar terdakwa dengan kalkulator, tetapi tidak mengenai terdakwa. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada suami korban.

Kendati sempat dimediasi, namun suami korban yang merasa tidak terima atas perlakuan terdakwa terhadap istrinya tetap menempuh jalur hukum dan melporkan kasus ini ke Polres Jembrana. Atas perbuatannya itu, sekdes yang hingga saat ini masih aktif  itu didakwa dengan pasal 281 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan atau denda Rp 4.500. Setelah beberapa kali pemeriksaan dan berkasnya dinyatakan lengkap, kasus tersebut pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana. Kini kasusnya telah memasuki persidangan di PN Negara. Dalam sidang lanjutan Selasa kemarin, Perbekel Desa Perancak, I Nyoman Wijana bersama sejumlah saksi lain untuk beraksi di persidangan.

Dalam sidang majelis hakim Fakhrudin Said Ngaji sebagai hakim ketua, dengan  hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan kemarin, Wijana dihadirkan bersama dua klian banjar. Perbekel Peracak, I Nyoman Wijana dikonfirmasi Selasa kemarin membenarkan dirinya dihadirkan dalam persidangan. Ia mengatakan kehadirannya ke PN Negara atas panggilan dari JPU untuk bersaksi atas kasus dugaan asusila yang dilakukan Sekdes. “Tadi ditanya seputar kasus itu (dugaan kasus asusila), seputar yang saya ketahui saja,” ungkapnya, Keterangan yang diberikannya dalam persidangan kemarin itu menurutnya hanya menyampaikan mengenai laporan korban yang mengaku dicium oleh sekdes.

Namun, ia mengakui tidak mengetahui langsung mengenai kasus itu. “Saya hanya menerima laporan yang bersangkutan (korban) dan sekdesnya membantah melakukan,” ungkapnya. Sementara itu pengacara terdakwa, Supriyono menyatakan sebagian keterangan dari saksi itu yakni mengenai pengakuan bahwa terdakwa mencium dan sudah meminta maaf dibantah oleh terdakwa. “Sebagian keterangan dibantah, karena terdakwa tidak melakukan,” ungkapnya. Kendati pihaknya menyatakan kliennya menduga kasusnya tersebut direkayasa yang bertujuan untuk kriminalisasi terdakwa, namun pengacara ini mengaku kliennya tidak menyebutkan pihak-pihak yang telah merekayasa kasusnya itu. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.