Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obok-obok Rumah Kos, Tim Yustisi Ciduk 14 Duktang

Bali Tribune/ Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melakukan sidak ke sejumlah rumah kos di Kota Amlapura.
balitribune.co.id | Amlapura - Pengawasan penduduk pendatang tidak hanya dilaksanakan dengan pemeriksaan identitas pendatang di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, namun operasi yustisi juga secara rutin dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kabupaten Karangasem yang merupakan gabungan dari sejumlah unsur seperti aparat dari Kepolsian, TNI, PPNS, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karangasem, untuk menjaring penduduk liar atau penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas kependudukan.
 
Sejak sepekan ini operasi yustisi kependudukan, intensif dilaksanakan oleh Tim Yustisi dengan menyasar dan menyisir rumah kos yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. Di wilayah Kota Amlapura, tim Yustisi mendatangi rumah kos milik Trisno dan Haji Musda yang berada di Kampung Dangin Sema.
 
Tiba di rumah kos milik kedua warga tadi, petugas gabungan yang dipimpin oleh Kadis Pol PP Karangasem, I Wayan Sutapa, langsung meminta seluruh penghuni kos untuk keluar guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan identitas dan administrasi kependudukan para penghuni.
 
Kepada wartawan, Selasa (26/11), Wayan Sutapa menjelaskan, seperti Sidak atau operasi Yustisi yang dilaksanakan sebelumnya, dalam operasi kali ini pihaknya kembali menciduk 14 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Tinggal Sementara (KTS).
 
Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar penduduk pendatang yang terjaring razia mencoba berkelit dengan berbagai alasan, seperti tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya.
 
“Kita tidak mentolerir itu lagi, apapun alasannya tetap mereka melanggar Perda Nomor  2  Tahun 2012 tentang  Penyelengaraan Penegakan Penertiban Kependudukan. Kita tetap kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sutapa.
 
Dijelaskannya dari jumlah duktang yang terciduk tersebut, dua orang di antaranya bahkan tidak memiliki KTP sama sekali.  Kepada petugas keduanya berdalih KTP-nya sedang dibawa oleh suami mereka yang sedang berjualan keluar.
 
Lanjut Wayan Supata, sidak yang digelarnya tersebut merupakan langkah untuk memberikan efek jera terhadap warga pendatang lainnya agar segera melengkapi administrasi seperti KTS.
 
“Saya hanya menjalankan tugas! Dikenakan sanksi dalam artian kita supaya mengingatkan. Kami dari tim Yustisi Kabupaten Karangasem, sesuai Undang-Undang Kependudukan dan Perda,  para pelanggar ini mestinya dikenakan sanksi pidana dan administrasi. Namun saat ini kita hanya berikan pembinaan dulu,” lugasnya. Kendati demikian para pelanggar ini sesuai aturan Perda dikenakan sanksi denda sebesar masing-masing Rp 50.000.
wartawan
Redaksi
Category

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung Tim Gabungan Disdikpora, Disbud, Dispar Raih Juara I

balitribune.co.id | Mangupura - Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung memeriahkan HUT Ke-16 Kota Mangupura resmi berakhir setelah melalui rangkaian pertandingan. Turnamen yang diikuti 16 Tim Gabungan OPD berlangsung dari tanggal 3 Nopember hingga partai final 11 Nopember 2025 resmi ditutup oleh Bupati Badung yang diwakili Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Fronx Teruji di Jalanan Padat Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Menguji kemampuan Suzuki Fronx di jalanan padat kota Denpasar, main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) mengelar test drive bertajuk ‘Jalan-jalan Suzuki ‘bersama konsumen, Selasa(11/11). Melibatkan 10 konsumen pemilik Suzuki Fronx, rombongan mengawali start di UIB Teuku Umar Denpasar dan dilepas oleh Kepala Wilayah UIB Bali, Mas Hendrawan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.