Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obok-obok Rumah Kos, Tim Yustisi Ciduk 14 Duktang

Bali Tribune/ Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melakukan sidak ke sejumlah rumah kos di Kota Amlapura.
balitribune.co.id | Amlapura - Pengawasan penduduk pendatang tidak hanya dilaksanakan dengan pemeriksaan identitas pendatang di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, namun operasi yustisi juga secara rutin dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kabupaten Karangasem yang merupakan gabungan dari sejumlah unsur seperti aparat dari Kepolsian, TNI, PPNS, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karangasem, untuk menjaring penduduk liar atau penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas kependudukan.
 
Sejak sepekan ini operasi yustisi kependudukan, intensif dilaksanakan oleh Tim Yustisi dengan menyasar dan menyisir rumah kos yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. Di wilayah Kota Amlapura, tim Yustisi mendatangi rumah kos milik Trisno dan Haji Musda yang berada di Kampung Dangin Sema.
 
Tiba di rumah kos milik kedua warga tadi, petugas gabungan yang dipimpin oleh Kadis Pol PP Karangasem, I Wayan Sutapa, langsung meminta seluruh penghuni kos untuk keluar guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan identitas dan administrasi kependudukan para penghuni.
 
Kepada wartawan, Selasa (26/11), Wayan Sutapa menjelaskan, seperti Sidak atau operasi Yustisi yang dilaksanakan sebelumnya, dalam operasi kali ini pihaknya kembali menciduk 14 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Tinggal Sementara (KTS).
 
Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar penduduk pendatang yang terjaring razia mencoba berkelit dengan berbagai alasan, seperti tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya.
 
“Kita tidak mentolerir itu lagi, apapun alasannya tetap mereka melanggar Perda Nomor  2  Tahun 2012 tentang  Penyelengaraan Penegakan Penertiban Kependudukan. Kita tetap kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sutapa.
 
Dijelaskannya dari jumlah duktang yang terciduk tersebut, dua orang di antaranya bahkan tidak memiliki KTP sama sekali.  Kepada petugas keduanya berdalih KTP-nya sedang dibawa oleh suami mereka yang sedang berjualan keluar.
 
Lanjut Wayan Supata, sidak yang digelarnya tersebut merupakan langkah untuk memberikan efek jera terhadap warga pendatang lainnya agar segera melengkapi administrasi seperti KTS.
 
“Saya hanya menjalankan tugas! Dikenakan sanksi dalam artian kita supaya mengingatkan. Kami dari tim Yustisi Kabupaten Karangasem, sesuai Undang-Undang Kependudukan dan Perda,  para pelanggar ini mestinya dikenakan sanksi pidana dan administrasi. Namun saat ini kita hanya berikan pembinaan dulu,” lugasnya. Kendati demikian para pelanggar ini sesuai aturan Perda dikenakan sanksi denda sebesar masing-masing Rp 50.000.
wartawan
Redaksi
Category

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.