Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ogoh-Ogoh Berbahan Styrofoam Tetap Dilarang

OGOH-OGOH – Tim penilai sedang melakukan penilaian terhadap ogoh-ogoh kreativitas warga.


BALI TRIBUNE - Memastikan rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1941 tahun 2019 berjalan kondusif, aman dan lancar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga Denpasar. Imbauan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama antara beberapa komponen meliputi Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), Sabha Upadesa, Dandim 1611/Badung, Kapolresta dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. "Agar pelaksanaan Hari Suci Nyepi ini berjalan lancar, kami sudah rapatkan dengan berbagai pihak terkait pengamanan, baik saat pawai ogoh-ogoh pada malam pangerupakan dan Nyepi," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, saat ditemui di lobi Kantor Wali Kota Denpasar, kemarin. Dikatakannya, dalam keputusan bersama itu terdapat sebelas poin yang diatur terkait pelaksanaan Nyepi mendatang. Salah satu poin utama, yakni melarang menggunakan styrofoam dan bahan lain tak ramah lingkungan. Demikian pula bentuk ogoh-ogoh agar membuat bentuk dalam rupa bhuta kala, raksasa, pewayangan, pamurthian, dan tidak mengandung unsur politik, pornografi dan tidak mengandung unsur SARA. "Dari segi bahan pembuatan ogoh-ogoh, sangat dilarang menggunakan styrofoam dan bahan lain yang tak ramah lingkungan. Selain itu, dalam mengarak ogoh-ogoh, seluruh peserta diwajibkan menggunakan instrumen atau gambelan tradisional Bali dan dilarang menggunakan sound system," ujarnya. Pengusung ogoh-ogoh saat malam pengerupukan diwajibkan menggunakan pakaian adat. Serta seluruh rangkaian pengarakan ogoh-ogoh dilakukan di desa pakraman masing-masing. “Seluruh rangkaian pelaksanaan Nyepi diserahkan kepada Desa Pakraman masing-masing sesuai dengan adat yang berlaku,” paparnya. Dalam SK Bersama itu juga diatur tentang penempatan ogoh-ogoh. Ogoh-ogoh tidak boleh ditaruh di badan jalan raya sebelum hari pengerupukan dan setelah pawai usai pangerupukan. “Sebaiknya harus dipralina setelah diarak keliling sehingga tidak menjadi sampah yang merusak pemandangan,” katanya. Dalam surat tersebut juga diimbau agar para pengusung wajib menyiapkan tenaga kebersihan agar ogoh-ogoh tak berserakan di badan jalan. Untuk pengamanan pengarakan ogoh-ogoh dibentuk tim terpadu terdiri prajuru desa pakraman, aparat pemerintah di tingkat desa atau lurah, tokoh masyarakat, hingga pecalang.  “Sesuai dengan imbauan tersebut diharapkan seluruh aparat desa baik adat dan dinas agar bersinergi untuk menjaga kondusivitas dan keamanan dalam rangkaian Nyepi tahun 2019 ini,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.