Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Cegah ASN Minta Restrukturisasi Kredit Konsumsi

Bali TribuneWimboh Santoso




balitribune.co.id | Badung - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menegaskan pegawai negeri yang masih mendapatkan gaji tetap tidak bisa mendapatkan keringanan pembayaran cicilan atau restrukturisasi kredit konsumsi. Hal ini karena para pegawai negeri masih mendapatkan penghasilan secara rutin.
 
 
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 menyebar di Tanah Air, banyak aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri yang meminta keringanan pembayaran cicilan atau restrukturisasi kredit kepada bank. Pengajuan restrukturisasi umumnya untuk kredit konsumsi, seperti kredit motor dan mobil.
 
"Para abdi negara sejatinya masih memiliki pendapatan tetap dan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya di Nusa Dua, Badung beberapa waktu lalu.
 
Wimboh meminta kementerian/lembaga  dan pemerintah daerah bisa memberikan sosialisasi ini kepada ASN yang tujuannya agar tidak banyak yang mengajukan restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit ditujukan kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang pendapatannya terdampak Covid-19. 
 
OJK mencatat restrukturisasi kredit dari bank mencapai Rp987,48 triliun untuk 7,94 juta nasabah per 8 Februari 2021.  Restrukturisasi kredit tertinggi diberikan ke nasabah non-UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) mencapai Rp599,15 triliun untuk 1,79 juta nasabah. Restrukturisasi juga diberikan perusahaan pembiayaan/multifinance dengan jumlah mencapai Rp193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui per periode yang sama. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.