Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Keluarkan POJK Stimulus Perekonomian: Kebijakan Dampak Wabah Global

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah) saat konferensi pers di dampingi Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Eliyanus Pongsoda (kanan) dan Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho (kiri) di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (19/3)
balitribune.co.id Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini berdasarkan perkembangan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) secara global telah berdampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit atau pembiayaan.
 
Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Eliyanus Pongsoda saat konferensi pers di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (19/3) menyampaikan, dampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur akan meningkatkan risiko kredit yang berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan sehingga dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi.
 
Kata dia, untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi perlu diambil kebijakan stimulus perekonomian sebagai countercyclical dampak penyebaran Covid-19.
 
"Kebijakan stimulus perekonomian sebagai countercyclical dampak penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," terangnya. 
 
Adapun kebijakan stimulus perekonomian tersebut menjadi acuan bagi industri perbankan meliputi kebijakan penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Kebijakan ini berlaku untuk debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19 termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah.
 
"Bank dapat memberikan kredit atau pembiayaan dan/atau penyediaan dana lain yang baru kepada debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19 termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah.
 
Terkait dengan kualitas aset, untuk debitur perbankan di bawah Rp 10 miliar. "Dampak Covid-19 terhadap debitur maka kami akan menilai kualitas aset itu dari satu pilar yaitu kemampuan membayar. Kemudian terkait dengan restrukturisasi, seluruh debitur yang di bawah Rp 10 miliar dan diatas Rp 10 miliar termasuk dalam restrukturisasi. Ketentuan tentu ada sesuai POJK, saya kira teman di perbankan mengacu pada aturan itu," jelas Eliyanus. 
 
Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan informasi ini perlu diketahui oleh masyarakat, nasabah dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus pemulihan perekonomian nasional akibat Covid-19.
 
"Hari ini OJK telah mengeluarkan kebijakan berupa POJK Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19," ungkap Gubernur Koster. 
 
Hal tersebut kata dia terkait perekonomian Bali yang sangat terdampak terutama di sektor pariwisata dan turunannya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.