Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK TERAPKAN SUPERVISORY TECHNOLOGY AWASI FINTECH

Bali Tribune/Wakil Ketua OJK Nurhaida saat meresmikan Gesit, di kantor OJK Jakarta
balitribune.ci.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mulai menerapkan Supervisory Technology (supTech) untuk mengembangkan ekosistem perusahaan financial technology (fintech) yang masuk dalam ranah Inovasi Keuangan Digital (IKD).
 
Penerapan supTech di IKD ditandai dengan peresmian laman mini di portal OJK yang diberi nama Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit) sebagai media interaksi antara OJK, penyelenggara IKD dan masyarakat.
“Gesit merupakan bentuk awal dari pengembangan supTech untuk IKD. SupTech nantinya menjadi alat pemantauan terhadap Penyelenggara yang telah terdaftar di OJK dengan mempergunakan teknologi. Suptech ditujukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemantauan terhadap Penyelenggara terkait aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua OJK Nurhaida saat meresmikan Gesit, di kantor OJK Jakarta, Selasa.
 
Nurhaida menjelaskan bahwa OJK telah menyatakan komitmennya untuk mendukung perkembangan sektor keuangan digital secara utuh dan berkelanjutan, dengan memberikan layanan yang efektif, efisien, dan bermanfaat serta mendukung peningkatan inklusi keuangan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Pada 20 Agustus 2018, OJK telah mendirikan Innovation Center atau Fintech Center yang disebut dengan OJK INFINITY. Melalui ini, OJK secara aktif membangun ekosistem fintech yang dapat menjadi bagian dari sistem keuangan Indonesia, dengan menghadirkan layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi yang inovatif, efektif, efisien namun tetap mengedepankan perlindungan konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa OJK INFINITY telah menjadi forum bagi para pelaku industri fintech di Indonesia maupun mancanegara melalui diskusi serta kolaborasi antara regulator dan innovator dalam rangka pengembangan IKD. 
“OJK telah bekerja sama dengan otoritas di Singapore (Monetary Authority of Singapore), dan dalam waktu dekat akan segera menandatangani kerjasama dengan Securities Exchange Commission Malaysia. OJK juga sedang melakukan pembahasan mekanisme kerja sama dengan Japan Financial Services Auhority,” kata Wimboh.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menyelenggarakan seminar dengan tema “Parametric Insurance”. Parametric Insurance merupakan salah satu bentuk inovasi di bidang perasuransian atau yang lebih dikenal dengan istilah insurtech. 
 
Berdasarkan data statistik per 31 Juli 2019, OJK INFINITY telah melayani 397 konsultasi dan menerima lebih dari 800 pengunjung yang terdiri dari pelaku Inovasi Keuangan Digital, Pelaku Jasa Keuangan, pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. 
Dengan diterbitkannya POJK No. 13/POJK.02/2018 dan tersedianya fasilitas pelayanan dari OJK Infinity, hingga saat ini terdapat total 48 Penyelenggara IKD yang telah memperoleh status tercatat di bawah POJK 13/2018, dengan 34 di antaranya ditetapkan sebagai contoh model untuk diuji coba dalam Regulatory Sandbox dari 120 permohonan pencatatan yang masuk di OJK.
Dari total permohonan tersebut, telah tercatat 48 IKD yang terbagi menjadi 15 klaster yaitu aggregator, credit scoring, claim service handling, digital DIRE, financial planner, financing agent, funding agent, online distress solution, online gold depository, project financing, social network and robo advisor, block-chain based, verification non-CDD, tax and accounting dan e-KYC. /uni
 
wartawan
Redaksi
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.