Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Investasi Ilegal dan Social Engineering

Bali Tribune / SOSIALISASI - kegiatan sosialisasi edukasi keuangan dan waspada investasi yang ditujukan kepada masyarakat di desa Kubu dan desa Tulamben pada tanggal 4-5 Agustus 2022.

balitribune.co.id | KarangasemOJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi terkait edukasi keuangan dan waspada investasi yang ditujukan kepada masyarakat di Desa Kubu, Kamis (4/8) dan Desa Tulamben, Kamis (5/8). Kegiatan edukasi ini merupakan program OJK Ngiring ke Banjar yang telah dilaksanakan sebanyak 10 kali sejak awal tahun 2022, dan yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Karangasem.

OJK Ngiring ke Banjar Desa Kubu dihadiri oleh Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah, Putu Arya Wirasetyanta, Wakil Pimpinan PT BPD Bali Cabang Karangasem, I Made Adnyana dan Perbekel Desa Kubu, I Gede Putu Ngurah Astawa. Kegiatan OJK Ngiring ke Banjar Desa Tulamben dihadiri oleh Anggota DPR Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M., Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda, I Nyoman Hermanto Darmawan, Plt. Kepala Departemen Gadai Area Denpasar 2, I Gusti Ayu Ketut Sri Agustini dan Perbekel Desa Tulamben I Nyoman Pica. Dalam sambutannya, Perbekel Desa Kubu dan Desa Tulamben menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang telah dilaksanakan oleh OJK. Kegiatan edukasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dari masyarakat khususnya atas penawaran investasi ilegal, mengingat terdapat masyarakat yang pernah menjadi korban dari investasi ilegal di Kabupaten Karangasem.

Dalam kegiatan OJK Ngiring ke Banjar Desa Tulamben yang dihadiri oleh Anggota DPR Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M., menyampaikan informasi terkait dengan pengenalan OJK sebagai Lembaga Negara yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Selain berwenang untuk melakukan pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB), OJK hadir dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, termasuk di dalamnya adalah edukasi dan sosialisasi, pencegahan, serta pembelaan hukum jika diperlukan. Selain itu masyarakat juga terus dihimbau untuk dapat bijak dalam memilih tempat untuk berinvestasi untuk menghindari kerugian di masa depan.

Selanjutnya berkaitan dengan waspada investasi, narasumber dari OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa, umumnya modus operandi penipuan berkedok investasi tidak memiliki legalitas dan mengiming-imingi keuntungan yang tinggi. Aspek Legal dan Logis (2L) merupakan hal utama yang harus diteliti sebelum memutuskan untuk menempatkan dana pada produk keuangan. Biasanya pelaku investasi bodong akan memamerkan keuntungan tinggi yang ia dapatkan untuk menarik minat masyarakat atau yang sering dikenal dengan sebutan flexing. Selain itu untuk lebih cepat menarik perhatian masyarakat, pelaku juga mengajak tokoh masyarakat yang berpengaruh di lingkungan tertentu. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan informasi terkait dengan pilihan investasi yang legal.

Selain informasi terkait dengan waspada investasi ilegal, masyarakat juga dihimbau untuk dapat mewaspadai tindak penipuan yang dilakukan dengan cara mengelabui masyarakat untuk mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan khususnya kepada nasabah perbankan yang dikenal dengan istilah Social Engineering (Soceng). Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kubu, PT BPD Bali menyampaikan informasi terkait dengan produk perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini masyarakat dapat mengajukan KUR dimana dan kapan saja melalui website Kurbali.com. Selanjutnya, dalam kegiatan di Desa Tulamben, PT Pegadaian (Persero) menyampaikan informasi terkait dengan produk keuangan di Pegadaian serta cara berinvestasi emas yang aman.

OJK menghimbau agar masyarakat senantiasa selektif dan memahami manfaat serta risiko sebelum memiliki produk keuangan sebagai investasi. Adapun cara mengetahui daftar entitas ilegal yang sudah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui bit.ly/portal-SWI. Selanjutnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait permasalahan dengan LJK yang diawasi oleh OJK, dapat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id atau melalui kanal informasi call centre OJK ke nomor 157, whatsapp ke nomor 081 157 157 157.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus melanjutkan program OJK Ngiring ke Banjar ke banjar-banjar lainnya untuk memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat Bali. Apabila masyarakat ingin bekerja sama dengan OJK untuk dapat memberikan edukasi dan sosialisasi pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang dialamatkan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan WR Supratman No.1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. arw

wartawan
ARW
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.