Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

Kantor OJK Provinsi Bali
Bali Tribune / Kantor OJK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Langkah ini mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana. Regulasi tersebut memberi ruang bagi lembaga keuangan untuk menawarkan keringanan, termasuk restrukturisasi kredit.

“OJK bersama PUJK serta pemangku kepentingan akan melakukan asesmen dampak banjir secara komprehensif dengan menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik. Hasil asesmen akan menjadi dasar dalam menetapkan langkah kebijakan selanjutnya,” kata Kristrianti di Denpasar, Kamis (11/9).

Bukan kali pertama OJK menerapkan kebijakan relaksasi kredit. Saat Bali terdampak erupsi Gunung Agung (2017) dan pandemi Covid-19 (2020–2022), kebijakan serupa juga diberlakukan. Kala itu, perbankan dan lembaga jasa keuangan didorong untuk memberikan restrukturisasi kredit serta berbagai keringanan lain bagi debitur terdampak.

Langkah tersebut terbukti membantu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memberi ruang pemulihan bagi pelaku usaha di tengah krisis.

“OJK menekankan pentingnya kebijakan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian serta tetap sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kristrianti.

Dengan pola yang sama, OJK berharap penanganan pascabanjir di Bali dapat segera memulihkan aktivitas masyarakat sekaligus menopang keberlangsungan usaha lokal.

wartawan
ARW
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.