Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

keterangan pers
Bali Tribune / KETERANGAN - Korban bersama Tim Kuasa Hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Naiknya status kasus dari Laporan Polisi No: LP/B/55/III/2025/SPKT/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 27 Maret 2025 itu setelah penyidik menemukan adanya perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor. 

Tim kuasa hukum korban, Putu Bagus Budi Arsawan didampingi Nurdin, ⁠Aryantha Wijaya, dan ⁠Cokorda Istri Raka Ekawati mengatakan, setelah menaikkan ke penyidikan penyidik Polsek Kuta Selatan juga sudah mengirimkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kepada Kejaksaan Negeri Badung pada tanggal 09 Oktober 2025. 

"Oknum advokat Ni Komang MCD ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 351 KUHP, yaitu melakukan kekerasan (penganiayaan) jo Pasal 335 KUHP yaitu pengancaman atau ancaman kekerasan terhadap WNA atau klien kami. Dengan dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan ini, maka polisi menemukan adanya unsur pidana. Kasus ini sudah cukup lama ada tujuh bulan, terlihat polisi sangat berhati - hati sekali karena terlapornya orang hukum," ungkap Budi Arsawan kepada wartawan di Denpasar, Selasa (28/10/2025).

Kasus ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2025, pada saat itu korban yang menjabat sebagai direktur marketing di kantor PT Heritage Group tersebut ditugaskan oleh ownernya yang bernama Cristian Manovel Garcia untuk mengambil laptop di kantornya. Oleh karena laptop tersebut tersimpan data-data dan untuk kepentingan bisnis korban. Namun kantor tersebut telah digembok dan dirantai yang diduga dilakukan oleh  pelaku. 

“Klien Kami membuka pintu kantor yang sudah digembok dan dirantai oleh terlapor pada pukul 21.20 Wita tersebut dan mengambil laptopnya. Setelah kurang lebih 30 menit kemudian terlapor mendatangi pelapor di rumahnya di Jalan Bong Keker, Gang Sangkutala Nomor 6 Jimbaran. Dan disitulah diduga aksi kekerasan dan pengacaman tersebut terjadi," terangnya. 

Tim kuasa hukum korban berharap  adanya kepastian hukum atas laporan tersebut. Apalagi, seperti diketahui, Ni Komang MCD tersebut sebelumnya telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi SAI DPC Denpasar dan ada  juga laporan di Polda Bali kepada yang bersangkutan tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat. 

"Kami berharap secepatnya penetapan tersangka dalam perkara ini," ujar Nurdin.

Sementara terlapor yang dikonfirmasi wartawan via telepon mengatakan, tidak pernah menganiaya orang seperti yang dituduhkan itu. 

"Tidak benar dan rekayasa semata, bohong. Dia laporkan pertama kan Pasal 355 KUHP, dan Dumasnya pengancaman. Tidak ada Pasal 351, tidak ada luka dan tidak ada apapun. Itu masih dikaji ulang, bohong itu, karena gelar mereka itu tidak masuk akal. Saya juga laporkan yang bersangkutan ke Polsek Kuta Selatan atas pencurian di kantor saya," katanya.

wartawan
RAY
Category

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Payangan Amankan Terduga Pelaku Asusila Terhadap Anak di Lingkungan SDN 3 Kerta

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMADARA Klungkung Pastikan Raih Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026 

balitribune.co.id I Semarapura - SMA Negeri 2 Semarapura (SMADARA) dipastikan bakal meraih Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026. Hal tersebut menyusul penetapan pemenang dalam ajang lomba inovasi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Budaya Cipta Rwa Loka Hadir di Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Kehadiran atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat memperkaya daya tarik kawasan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung ini. Melalui atraksi budaya tersebut, wisatawan yang berkunjung ke kawasan pariwisata dapat merasakan pengalaman wisata yang lebih autentik dan berkesan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.