Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

keterangan pers
Bali Tribune / KETERANGAN - Korban bersama Tim Kuasa Hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Naiknya status kasus dari Laporan Polisi No: LP/B/55/III/2025/SPKT/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 27 Maret 2025 itu setelah penyidik menemukan adanya perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor. 

Tim kuasa hukum korban, Putu Bagus Budi Arsawan didampingi Nurdin, ⁠Aryantha Wijaya, dan ⁠Cokorda Istri Raka Ekawati mengatakan, setelah menaikkan ke penyidikan penyidik Polsek Kuta Selatan juga sudah mengirimkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kepada Kejaksaan Negeri Badung pada tanggal 09 Oktober 2025. 

"Oknum advokat Ni Komang MCD ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 351 KUHP, yaitu melakukan kekerasan (penganiayaan) jo Pasal 335 KUHP yaitu pengancaman atau ancaman kekerasan terhadap WNA atau klien kami. Dengan dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan ini, maka polisi menemukan adanya unsur pidana. Kasus ini sudah cukup lama ada tujuh bulan, terlihat polisi sangat berhati - hati sekali karena terlapornya orang hukum," ungkap Budi Arsawan kepada wartawan di Denpasar, Selasa (28/10/2025).

Kasus ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2025, pada saat itu korban yang menjabat sebagai direktur marketing di kantor PT Heritage Group tersebut ditugaskan oleh ownernya yang bernama Cristian Manovel Garcia untuk mengambil laptop di kantornya. Oleh karena laptop tersebut tersimpan data-data dan untuk kepentingan bisnis korban. Namun kantor tersebut telah digembok dan dirantai yang diduga dilakukan oleh  pelaku. 

“Klien Kami membuka pintu kantor yang sudah digembok dan dirantai oleh terlapor pada pukul 21.20 Wita tersebut dan mengambil laptopnya. Setelah kurang lebih 30 menit kemudian terlapor mendatangi pelapor di rumahnya di Jalan Bong Keker, Gang Sangkutala Nomor 6 Jimbaran. Dan disitulah diduga aksi kekerasan dan pengacaman tersebut terjadi," terangnya. 

Tim kuasa hukum korban berharap  adanya kepastian hukum atas laporan tersebut. Apalagi, seperti diketahui, Ni Komang MCD tersebut sebelumnya telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi SAI DPC Denpasar dan ada  juga laporan di Polda Bali kepada yang bersangkutan tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat. 

"Kami berharap secepatnya penetapan tersangka dalam perkara ini," ujar Nurdin.

Sementara terlapor yang dikonfirmasi wartawan via telepon mengatakan, tidak pernah menganiaya orang seperti yang dituduhkan itu. 

"Tidak benar dan rekayasa semata, bohong. Dia laporkan pertama kan Pasal 355 KUHP, dan Dumasnya pengancaman. Tidak ada Pasal 351, tidak ada luka dan tidak ada apapun. Itu masih dikaji ulang, bohong itu, karena gelar mereka itu tidak masuk akal. Saya juga laporkan yang bersangkutan ke Polsek Kuta Selatan atas pencurian di kantor saya," katanya.

wartawan
RAY
Category

Rumah Warga di Pererenan Dilempar Molotov, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No. 11, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (14/9/2026). Selain melakukan pembakaran, pelaku juga meninggalkan surat ancaman di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Janjikan Jalan Tembus dan Penguatan Air Bersih di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menangani sejumlah persoalan strategis di wilayah Kuta Selatan, khususnya kemacetan, ketersediaan air bersih, penerangan jalan umum (PJU), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Delegasi Polwan Dunia Tanam Mangrove di Bali, Presiden IAWP: Kami Juga Penjaga Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi wanita (Polwan) memiliki peran lebih luas dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut ditegaskan Presiden International Association of Women Police (IAWP), Julia Jaeger, saat memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DFSK E5 Plus Usung Double Glass Window, Kabin Lebih Senyap dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – DFSK memberi perhatian khusus pada aspek kenyamanan kabin SUV terbarunya, DFSK E5 Plus. Mengusung konsep “Electric for Daily, Hybrid for Journey”, kendaraan ini tidak hanya menawarkan teknologi elektrifikasi, tetapi juga menghadirkan suasana kabin yang lebih tenang lewat teknologi Double Glass Window.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.