Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

keterangan pers
Bali Tribune / KETERANGAN - Korban bersama Tim Kuasa Hukumnya saat memberikan keterangan kepada awak media

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Naiknya status kasus dari Laporan Polisi No: LP/B/55/III/2025/SPKT/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 27 Maret 2025 itu setelah penyidik menemukan adanya perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor. 

Tim kuasa hukum korban, Putu Bagus Budi Arsawan didampingi Nurdin, ⁠Aryantha Wijaya, dan ⁠Cokorda Istri Raka Ekawati mengatakan, setelah menaikkan ke penyidikan penyidik Polsek Kuta Selatan juga sudah mengirimkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kepada Kejaksaan Negeri Badung pada tanggal 09 Oktober 2025. 

"Oknum advokat Ni Komang MCD ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 351 KUHP, yaitu melakukan kekerasan (penganiayaan) jo Pasal 335 KUHP yaitu pengancaman atau ancaman kekerasan terhadap WNA atau klien kami. Dengan dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan ini, maka polisi menemukan adanya unsur pidana. Kasus ini sudah cukup lama ada tujuh bulan, terlihat polisi sangat berhati - hati sekali karena terlapornya orang hukum," ungkap Budi Arsawan kepada wartawan di Denpasar, Selasa (28/10/2025).

Kasus ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2025, pada saat itu korban yang menjabat sebagai direktur marketing di kantor PT Heritage Group tersebut ditugaskan oleh ownernya yang bernama Cristian Manovel Garcia untuk mengambil laptop di kantornya. Oleh karena laptop tersebut tersimpan data-data dan untuk kepentingan bisnis korban. Namun kantor tersebut telah digembok dan dirantai yang diduga dilakukan oleh  pelaku. 

“Klien Kami membuka pintu kantor yang sudah digembok dan dirantai oleh terlapor pada pukul 21.20 Wita tersebut dan mengambil laptopnya. Setelah kurang lebih 30 menit kemudian terlapor mendatangi pelapor di rumahnya di Jalan Bong Keker, Gang Sangkutala Nomor 6 Jimbaran. Dan disitulah diduga aksi kekerasan dan pengacaman tersebut terjadi," terangnya. 

Tim kuasa hukum korban berharap  adanya kepastian hukum atas laporan tersebut. Apalagi, seperti diketahui, Ni Komang MCD tersebut sebelumnya telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi SAI DPC Denpasar dan ada  juga laporan di Polda Bali kepada yang bersangkutan tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat. 

"Kami berharap secepatnya penetapan tersangka dalam perkara ini," ujar Nurdin.

Sementara terlapor yang dikonfirmasi wartawan via telepon mengatakan, tidak pernah menganiaya orang seperti yang dituduhkan itu. 

"Tidak benar dan rekayasa semata, bohong. Dia laporkan pertama kan Pasal 355 KUHP, dan Dumasnya pengancaman. Tidak ada Pasal 351, tidak ada luka dan tidak ada apapun. Itu masih dikaji ulang, bohong itu, karena gelar mereka itu tidak masuk akal. Saya juga laporkan yang bersangkutan ke Polsek Kuta Selatan atas pencurian di kantor saya," katanya.

wartawan
RAY
Category

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.