Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Ormas Diganjar Hakim 8 Tahun

Terdakwa oknum anggota ormas saat sidang putusan kasus narkoba.

BALI TRIBUNE - I Nyoman Juni Artana alias Giant (54) terdakwa yang diketahui mengedarkan shabu untuk wilayah Jimbaran, Kuta Selatan oleh Hakim Pengadilan Negeri Denpasar divonis selama 8 tahun penjara. Putusan dari majelis hakim itu setidaknya lebih ringan dari pengajuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wayan Sutarta yang menuntut terdakwa tangkapan BNNP Bali, 11 tahun dengan denda sebesar 1 miliar rupaih subsider 6 bulan. "Memutuskan dalam perkara ini menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah. Apabila tidak sanggup membayar biaya denda dapat diganti dengan penjara selama 4 bulan," baca Hakim Ketua Ni Made Purnami. Oleh majelis hakim, terdakwa meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009, dakwaan alternatif pertama. Menanggapi putusan hakim di dalam persidangan, terdakwa mengatakan masih akan pikir-pikir dan oleh Hakim Ketua diberikan waktu untuk mengajukan keberatan pada sidang pekan depan. Diuraikan dalam surat tuntutan, terdakwa ditangkap petugas BNNP Bali pada 22 Januari 2018 di rumahnya yang beralamat di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Petugas BNNP Bali saat itu menemukan ada 11 paket plastik klip berisi sabu-sabu di lantai lorong kamar menuju kamar tidur terdakwa. Selain itu petugas menemukan kristal putih serta uang tunai Rp 1,2 juta yang disimpan di dalam kaleng makanan. Bukti terkait lainnya seperti, 1 buah bong (alat isap) 1 korek api yang telah dimodifikasi, 6 buah pipa kaca, 2 buah timbangan digital, buku catatan dan lainnya. "Saat diinterogasi, terdakwa mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan petugas itu adalah miliknya. Dimana 11 paket sabu-sabu yang ditemukan, diakui terdakwa dibeli dari seorang napi di Lapas Kerobokan bernama Keprak (belum tertangkap)," ungkapnya jaksa dalam dakwaan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Financial Resilience Index 2026: Biaya Hidup Tinggi Jadi Tantangan Utama Ketahanan Finansial Rumah Tangga Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Financial Resilience Index 2026, sebuah studi yang menunjukkan kenaikan biaya hidup sebagai faktor utama yang mempengaruhi ketahanan rumahtangga. Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia menemukan bahwa 80% masyarakat merasakan tekanan dari meningkatnya biaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Hadiri Peluncuran Kapal Trash Skimmer dan Penyerahan Seragam Sekolah di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba menghadiri acara peluncuran kapal pengelolaan sampah “Kapal Trash Skimmer” yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) PT. Pertamina (Persero) yang berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Isu Strategis ke Kerta Sabha, Bupati Gus Par Perjuangkan Infrastruktur Jalan dan Air Bersih di Hadapan Gubernur Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ​Komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mempercepat gerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dipacu. Dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis Karangasem menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Bali di Gedung Kerta Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.