Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Polda Bali Kencani Cewek MiChat Lalu Embat HP dan Uang

Bali Tribune / Pria yang diduga pelaku saat video call dengan korban
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Polda Bali berinisial Briptu RC mengencani seorang cewek MiChat berinisial MIS (21) di kos - kosan di Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (16/12) dinihari. Tidak hanya mengencani gratisan, oknum penyidik Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali itu juga mengembat satu buah handphone dan uang tunai Rp350 ribu milik korban.
 
Kepada wartawan, korban menceritakan, bahwa Selasa (15/12) pukul 00.00 Wita ia mendapat pesan masuk di MiChat. Setelah direspon, kemudian disepakati untuk dilakukan BO. Tidak berselang lama, datanglah dua orang pria yang masing - masing mengendarai sepeda motor masuk di areal parkiran kos korban di Jalan Glogor Carik.
 
"Tetapi hanya satu cowok badannya kecil yang masuk ke kamar saya. Setelah masuk, cowok itu banyak alasan bahwa masih jawab chat dengan temannya. Dan tiba - tiba ada yang gedor pintu, setelah saya buka orang itu (oknum anggota) langsung masuk menghidupkan lampu kamar lalu mengatakan dari Polda Bali sambil memperlihatkan KTP polisi. Dia mengaku namanya Joey. Kemudian dia tanya saya, mucikari kamu siapa? Tapi saya bilang tidak ada mucikari," ungkapnya.
 
Ia kemudian menginterogasi MIS sambil merekam MIS dan suasana dalam kamar termasuk merekam kondom yang ada di dalam kamar itu. MIS yang hanya mengenakan handuk saat itu menjadi ketakutan dan pria kurus yang masuk kamar duluan pergi begitu saja. Sementara pria yang mengaku dari Polda Bali terus menginterogasinya. "Dia jelaskan bahwa saya melanggar pasal - pasal, tetapi saya tidak mengerti tentang hukum. Dia juga mengancam akan menyebarkan video saya itu supaya keluarga saya tahu. Lalu ia mengambil uang saya. Saya sampai mohon karena malam itu saya belum makan tapi uangnya langsung dikantongi. Dia kemudian menutup pintu kamar dan mematikan lampu lalu melepas pakaiannya. Saya yang ketakutan tidak bisa berbuat apa dan hanya bisa pasrah," tuturnya.
 
Setelah melampiaskan napsu birahinya, oknum itu melakukan penggeledahan kamar dan menemukan sebuah handphone beserta chargernya di dalam lemari. Setelah mengambil handphone itu, ia pun pergi. Siang harinya, ia chat dan video call dengan MIS minta uang tebusan untuk handphone itu senilai Rp1,5 juta dan jatah bulanan Rp 500 ribu setiap tanggal 20. Dalam percakapan itu, pelaku mengaku sedang piket di Polda Bali dan selepas piket ia akan bertemu MIS untuk mengambil uang tebusan sekaligus mengembalikan handphone.
 
"Saya tidak tahu mau buat apa dan lapor kemana. Saya buka BO di Michat ini karena terpaksa. Setelah dirumahkan akibat Corona ini saya tidak ada kerjaan dan baru dua minggu masuk di MiChat ini," pungkasnya.
 
Sementara sumber Bali Tribune di lingkungan Polda Bali mengatakan, oknum ini sering bermasalah. Pasca bercerai dengan sang isteri, beberapa tahun lalu ia sempat membawa lari seorang anggota Polwan Polres Jembrana dari Jembrana ke Denpasar. Terbaru, dua bulan lalu ia menjual sebuah mobil bodong melalui media sosial di akun facebook. "Benar, dia anggota penyidik di Subdit tiga Dit Reskrimum. Dia sudah beberapa kali tersangkut masalah," ujar seorang sumber.
wartawan
Bernard MB.
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.