Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Satpol PP Tabanan Dipecat

Penyerahan SK pemecatan DA yang diwakili Kasi Penyidik PNS Satpol PP Tabanan I Wayan Suakta.

 Tabanan, Bali Tribune

Oknum anggota Satpol PP Tabanan DA  yang terlibat dalam SK  Pegawai Kontrak bodong, akhirnya dipecat sebagai pegawai negeri sipil. Penyerahaan SK pemberhentian DA dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, Kamis (21/4).

Namun sayang, DA tidak datang dalam penyerahaan SK tersebut. Pihak keluarga DA juga sempat dicari oleh Satpol PP untuk mewakili menerima SK tersebut, juga tidak ada di rumah.  Pengambilan SK akhirnya diwakili oleh Kasi Penyelidik PNS Satpol PP Tabanan, I Wayan Kinten sekaligus atasan langsung dari DA, Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Tabanan, I Wayan Suakta dan staf Bagian Operasional Satpol PP Tabanan I Nyoman Suarthana.

I Wayan Kinten mengatakan, sebelum ia ditunjuk sebagai saksi, pihaknya sudah mencari keberadaan DA ke rumahnya. Namun sampai di rumahnya hanya ada mertuanya saja. Istri DA yang bekerja sebagai TU di SMP juga tidak ada di rumahnya. “Kami hanya bertemu dengan mertuanya saja,” jelas Kinten.  Akhirnya ia bersama dua rekannya menjadi saksi penyerahan SK pemberhentian DA di BKD.

Kasubid Kedudukan Hukum BKD Tabanan, I Gede Jery Wiryantara selaku penyerah SK pemberhentian DA mengatakan, saat ini oknum Satpol PP tersebut sudah resmi diberhentikan. Namun karena yang bersangkutan tidak hadir dan keluarganya juga  tidak menghadiri pengambilan SK, maka akan diwakilkan oleh saksi-saksi dari Satpol PP. Nantinya dari Satpol PP akan membawakan ke rumah yang bersangkutan untuk dimintakan tanda tangan. Tetapi kalau yang bersangkutan tidak ada, boleh diwakilkan oleh pihak keluarga.

Setelah nanti dapat tanda tangan dari yang bersangkutan atau dari keluarganya untuk berita acara tersebut, akan dibawa lagi kembali ke BKD, untuk dilakukan tembusan ke berbagai pihak. “Ini pihak Satpol PP yang akan membawakan ke rumahnya, setelah itu kembali dibawa ke BKD,” imbuhnya.

Jery menambahkan, apabila nanti dalam waktu 15 hari tidak ada banding administrasi dari tanggal pemberian SK, maka SK tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inchraht. “Boleh sebenarnya ajukan banding administrasi sejak penyerahan SK tersebut,” jelasnya.

Selain menyerahkan SK pemberhentian kepada DA, BKD Tabanan juga menyerahkan surat pemberhenian kepada guru dan dokter.  Gede Arya Wiratama guru SD 1 Mekar Sari diberhentikan secara terhormat karena setelah lulus CPNS pihaknya tidak melaporkan dirinya sebagai CPNS selama 1 bulan ke unit di mana ditugaskan. Begitu juga dengan dokter Kadek Hendri Wahyu Teja diberhentikan dengan hormat karena setelah cuti tidak melaporkan ke unit tugas selama 6 bulan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.