Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Satpol PP Tabanan Dipecat

Penyerahan SK pemecatan DA yang diwakili Kasi Penyidik PNS Satpol PP Tabanan I Wayan Suakta.

 Tabanan, Bali Tribune

Oknum anggota Satpol PP Tabanan DA  yang terlibat dalam SK  Pegawai Kontrak bodong, akhirnya dipecat sebagai pegawai negeri sipil. Penyerahaan SK pemberhentian DA dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, Kamis (21/4).

Namun sayang, DA tidak datang dalam penyerahaan SK tersebut. Pihak keluarga DA juga sempat dicari oleh Satpol PP untuk mewakili menerima SK tersebut, juga tidak ada di rumah.  Pengambilan SK akhirnya diwakili oleh Kasi Penyelidik PNS Satpol PP Tabanan, I Wayan Kinten sekaligus atasan langsung dari DA, Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Tabanan, I Wayan Suakta dan staf Bagian Operasional Satpol PP Tabanan I Nyoman Suarthana.

I Wayan Kinten mengatakan, sebelum ia ditunjuk sebagai saksi, pihaknya sudah mencari keberadaan DA ke rumahnya. Namun sampai di rumahnya hanya ada mertuanya saja. Istri DA yang bekerja sebagai TU di SMP juga tidak ada di rumahnya. “Kami hanya bertemu dengan mertuanya saja,” jelas Kinten.  Akhirnya ia bersama dua rekannya menjadi saksi penyerahan SK pemberhentian DA di BKD.

Kasubid Kedudukan Hukum BKD Tabanan, I Gede Jery Wiryantara selaku penyerah SK pemberhentian DA mengatakan, saat ini oknum Satpol PP tersebut sudah resmi diberhentikan. Namun karena yang bersangkutan tidak hadir dan keluarganya juga  tidak menghadiri pengambilan SK, maka akan diwakilkan oleh saksi-saksi dari Satpol PP. Nantinya dari Satpol PP akan membawakan ke rumah yang bersangkutan untuk dimintakan tanda tangan. Tetapi kalau yang bersangkutan tidak ada, boleh diwakilkan oleh pihak keluarga.

Setelah nanti dapat tanda tangan dari yang bersangkutan atau dari keluarganya untuk berita acara tersebut, akan dibawa lagi kembali ke BKD, untuk dilakukan tembusan ke berbagai pihak. “Ini pihak Satpol PP yang akan membawakan ke rumahnya, setelah itu kembali dibawa ke BKD,” imbuhnya.

Jery menambahkan, apabila nanti dalam waktu 15 hari tidak ada banding administrasi dari tanggal pemberian SK, maka SK tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inchraht. “Boleh sebenarnya ajukan banding administrasi sejak penyerahan SK tersebut,” jelasnya.

Selain menyerahkan SK pemberhentian kepada DA, BKD Tabanan juga menyerahkan surat pemberhenian kepada guru dan dokter.  Gede Arya Wiratama guru SD 1 Mekar Sari diberhentikan secara terhormat karena setelah lulus CPNS pihaknya tidak melaporkan dirinya sebagai CPNS selama 1 bulan ke unit di mana ditugaskan. Begitu juga dengan dokter Kadek Hendri Wahyu Teja diberhentikan dengan hormat karena setelah cuti tidak melaporkan ke unit tugas selama 6 bulan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Bupati Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Yamin beserta jajaran di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Selasa (2/6/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel dan TVRI Bersinergi Perluas Akses Siaran Piala Dunia 2026 melalui MAXStream

balitribune.co.id | Jakarta - Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia, dari kota hingga pelosok, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel. Melalui MAXStream TV, pelanggan dapat mengakses hingga 104 pertandingan, termasuk highlight dan konten premium, tanpa bergantung pada satu kanal atau waktu tertentu.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.