Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Satpol PP Tabanan Dipecat

Penyerahan SK pemecatan DA yang diwakili Kasi Penyidik PNS Satpol PP Tabanan I Wayan Suakta.

 Tabanan, Bali Tribune

Oknum anggota Satpol PP Tabanan DA  yang terlibat dalam SK  Pegawai Kontrak bodong, akhirnya dipecat sebagai pegawai negeri sipil. Penyerahaan SK pemberhentian DA dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, Kamis (21/4).

Namun sayang, DA tidak datang dalam penyerahaan SK tersebut. Pihak keluarga DA juga sempat dicari oleh Satpol PP untuk mewakili menerima SK tersebut, juga tidak ada di rumah.  Pengambilan SK akhirnya diwakili oleh Kasi Penyelidik PNS Satpol PP Tabanan, I Wayan Kinten sekaligus atasan langsung dari DA, Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Tabanan, I Wayan Suakta dan staf Bagian Operasional Satpol PP Tabanan I Nyoman Suarthana.

I Wayan Kinten mengatakan, sebelum ia ditunjuk sebagai saksi, pihaknya sudah mencari keberadaan DA ke rumahnya. Namun sampai di rumahnya hanya ada mertuanya saja. Istri DA yang bekerja sebagai TU di SMP juga tidak ada di rumahnya. “Kami hanya bertemu dengan mertuanya saja,” jelas Kinten.  Akhirnya ia bersama dua rekannya menjadi saksi penyerahan SK pemberhentian DA di BKD.

Kasubid Kedudukan Hukum BKD Tabanan, I Gede Jery Wiryantara selaku penyerah SK pemberhentian DA mengatakan, saat ini oknum Satpol PP tersebut sudah resmi diberhentikan. Namun karena yang bersangkutan tidak hadir dan keluarganya juga  tidak menghadiri pengambilan SK, maka akan diwakilkan oleh saksi-saksi dari Satpol PP. Nantinya dari Satpol PP akan membawakan ke rumah yang bersangkutan untuk dimintakan tanda tangan. Tetapi kalau yang bersangkutan tidak ada, boleh diwakilkan oleh pihak keluarga.

Setelah nanti dapat tanda tangan dari yang bersangkutan atau dari keluarganya untuk berita acara tersebut, akan dibawa lagi kembali ke BKD, untuk dilakukan tembusan ke berbagai pihak. “Ini pihak Satpol PP yang akan membawakan ke rumahnya, setelah itu kembali dibawa ke BKD,” imbuhnya.

Jery menambahkan, apabila nanti dalam waktu 15 hari tidak ada banding administrasi dari tanggal pemberian SK, maka SK tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inchraht. “Boleh sebenarnya ajukan banding administrasi sejak penyerahan SK tersebut,” jelasnya.

Selain menyerahkan SK pemberhentian kepada DA, BKD Tabanan juga menyerahkan surat pemberhenian kepada guru dan dokter.  Gede Arya Wiratama guru SD 1 Mekar Sari diberhentikan secara terhormat karena setelah lulus CPNS pihaknya tidak melaporkan dirinya sebagai CPNS selama 1 bulan ke unit di mana ditugaskan. Begitu juga dengan dokter Kadek Hendri Wahyu Teja diberhentikan dengan hormat karena setelah cuti tidak melaporkan ke unit tugas selama 6 bulan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.