Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum ASN Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan

Komang Susana

BALI TRIBUNE - Oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Gede Aryastina Seputra,SH yang kini berstatus tersangka penyalahguna narkoba dan ditahan polisi sejak 1 Oktobber 2018 lalu bakal dikenai sanksi pemberhentian sementara. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung, Komang Susana. Dirinya membenarkan  rencana oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba akan diberhentikan sementara di akhir bulan ini. “Karena sudah berstatus tersangka dan ditahan sejak tanggal 1 Oktober 2018 ini ,yang bersangkutan bakal diberhentikan sementara akhir bulan ini dan dia hanya berhak mendapatkan gaji dibayarkan 50 persen,” bebernya, Rabu (10/10). Ia melanjutkan. oknum tersebut diberhentikan sementara  sampai ada keputusan hukum tetap dan mengikat (inkrah) untuknya. Soal gaji yang dibayar 50 persen saja, menurutnya sesuai dengan PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS. Lebih jauh Komang Susana mengatakan, setelah ada keputusan pengadilan nanti akan dilakukan rapat oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian diketuai Asisten III Drs Wayan Sumarta. Keputusan ini hanya menyangkut oknum PNS di Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana sementara terkait oknum karyawan PDAM itu diatur oleh managemen Perusda PDAM KLungkung sendiri yang mengambil keputusan penting. Ditangkapnya dua orang pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung ini merupakan hasil pengembangan Satuan Narkoba Polres Klungkung atas tertangkapnya Cok Rai (50), oknum karyawan PDAM Klungkung yang tertangkap basah nyabu di kantor tempatnya bekerja baru baru ini. Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian menciduk  dan menetapkan Gede Aryastina Seputra sebagai tersangka. Tersangka yang asal Kertalangu, Kesiman, Denpasar Timur ini ditetapkan menjadi tersangka ini setelah tersangka lainnya mengaku mendapatkan barang laknat itu dari dirinya dan mengonsumsi bersama-sama. Pencidukan dua oknum tersebut  disampaikan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gusti Ngurah Yudistira,SH di Mapolres Klungkung Selasa (9/10) lalu.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.