Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Dokter Divonis Satu Bulan Penjara

Bali Tribune / DIVONIS - Oknum dokter yang juga adik kandung dari seorang pejabat di Pemkot Denpasar berinisial I Ketut Gede AS (27) divonis satu bulan penjara dengan percobaan selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar

balitribune.co.id | Denpsar - Seorang oknum dokter yang juga adik kandung dari seorang pejabat di Pemkot Denpasar berinisial I Ketut Gede AS (27) divonis satu bulan penjara dengan percobaan selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang diketuai Nyoman Wiguna di ruang sidang Utama PN Denpasar, Rabu (8/3) siang. Vonis Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari yang meminta Majelis Hakim menghukun terdakwa selama satu bulan penjara.

Pria kelahiran 8 Maret 1995 ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya yang juga seorang dokter berinisial ID (30). Terdakwa melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga pada Maret 2022. Berawal dari ID selaku istrinya saat itu bertanya kepada terdakwa. "Kamu dari mana dan kenapa tidak angkat telepon, saya sudah telepon berkali-kali”. Namun terdakwa langsung emosi dan memukul korban berkali-kali menggunakan bantal ke bagian tubuh dan kepala. Sehingga korban merasa kesakitan seraya mengatakan, “stop, sakit”.

Kemudian terdakwa memukul korban dengan tangan terbuka sebanyak lima kali mengenai kepala bagian atas dan bagian dahi. Tidak berhenti disitu saja. Terdakwa menjambak rambut dan mendorong tubuh korban sampai terjatuh yang mengakibatkan kepala terbentur lantai.

Akibat perbuatan terdakwa, korban merasakan sakit di bagian kepala, sempoyongan dan mual. Setelah itu terdakwa mengusir korban dengan mengatakan. “Pergi sekarang juga dari rumah”. Kemudian korban menelepon saksi Ketut Gede Dharma Putra yang merupakan bapaknya untuk menjemputnya di luar rumah.

Berdasarkan hasil visum pada 27 Mei 2022, ditemukan luka memar serta peninggian pada kepala korban akibat benda tumpul. Kuasa hukum korban, Sundari Megarini yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat whatsapp terkait putusan majelis hakim tersebut tidak dijawab. Sementara baik kuasa hukum terdakwa, maupun JPU menyatakan pikir - pikir terkait vonis Majelis Hakim itu. Akibat tindak pidana KDRT tersebut, korban sudah resmi bercerai dengan terdakwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Juli 2022 lalu.

wartawan
RAY
Category

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Serahkan Akta Kematian dan Penghargaan Tertib Administrasi di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi istri Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-54 ST Widya Dharma, Adi Arnawa Ajak Pemuda Jaga Pariwisata Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen dalam mendukung kreativitas generasi muda sekaligus memperkuat pelestarian adat dan budaya Bali sebagai pilar utama pariwisata. Komitmen ini ditegaskan kembali dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Widya Dharma Banjar Tengah Desa Adat Pecatu, Rabu (20/5) yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2026–2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Urban Farming, TP-PKK Denpasar Panen Anggur di Subak Peraupan

balitribune.co.id | Denpasar - TP-PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Sekretaris I TP-PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir. AA Gde Bayu Brahmasta melaksanakan panen bersama sekaligus meninjau budidaya tanaman anggur di Subak Peraupan Barat, Denpasar Utara, pada Rabu (20/5/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.