Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Notaris Miliki Narkoba

Bali Tribune/ DITAHAN - Seorang oknum notaris di Jembrana kini menjalani penahanan di Polres Jembrana setelah kedapatan menguasai narkoba jenis sabhu-sabhu di rumahnya.



balitribune.co.id | Negara - Salah seorang oknum notaris di Jembrana kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah diciduk polisi saat menguasai narkoba jenis sabu. Kini oknum notaris ini diancam hukuman hingga 12 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.
 
Sebelumnya Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jembrana, Kamis (25/11) lalu membekuk seorang oknum notaris berinisial IKS alias MK (43). Oknum notaris ini diketahui terlibat penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Awalnya sesuai informasi masyarakat tersebut dinyatakan sering terjadi peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana yang dilakukan oknum notaris tersebut.

Setelah mendapati informasi mengenai adanya peredaran gelap narkoba tersebut, langsung dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Jembrana AKP I Komang Renta. Polisi melakukan penyelidikan dengan pemantauan terhadap oknum notaris tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, polisi mendapati oknum notaris tersebut sedang berada di rumahnya pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 Wita, langsung melakukan penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan badan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah oknum notaris yang berada di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana ini. Penggeledahan yang juga disaksikan oleh Kepala Lingkungan I Made Wirawan membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Polisi menemukan sebuah plastik klip bening terbungkus pipet plastik yang di dalamnya berisi kristal bening.

Kristal bening diduga sabu seberat 0,66 gram netto yang ditemukan di dalam sebuah kendi kecil di atas cermin ruang tamu. Polisi juga meemukan alat hisap berupa sebuah bong di atas salah satu buffet dan sebuah pipa kaca di atas meja makan.  Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang.

Sampai saat ini polisi juga masih melakukan upaya pengembangan terkait asal-usul sabu yang dimiliki oknum notaris tersebut. Polisi kini tengah berusaha memburu seseorang yang  menjual sabu kepada oknum notaris tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengakui pengembangan terhadap kasus panyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum notaris tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang terkait dengan kepemilikan narkoba oleh oknum notaris tersebut.

“Walau pekerjaannya notaris, tetapi ini tindakan individu. Ini membuktikan hampir semua lini sudah menjadi sasaran narkoba. Untuk itu kita juga harapakan kesadaran bersama semua lini dalam memberantas peredaran narkoba ini," ujarnya.
Menurutnya pelaku kini dijerat melanggar Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun  hingga maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar.” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Wali Kota Jaya Negara Dukung Perseden di Partai Perdana 32 Besar Liga 4 Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menyaksikan langsung perjuangan Perseden Denpasar yang mengawali Babak 32 Besar Liga 4 Nasional melawan Pekanbaru FC pada Rabu (30/4) petang di Stadion Gelora Ngurah Rai, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang kepada Seluruh Kepala Sekolah SMK se-Bali Timur

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar dan Cabang Karangasem menggelar kegiatan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para Kepala Sekolah se-Bali Timur pada 16 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya perlindungan kerja di dunia industri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuartal I 2025 Laba Bersih Indosat dan Jumlah Pelanggan Naik

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (IDX: ISAT) ("Indosat," "IOH," atau "Perusahaan") kembali membukukan kinerja yang progresif pada sebagian besar indikator kinerja utama di kuartal pertama tahun 2025, meskipun ditengah tekanan industri yang semakin kompetitif dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click

Kemudahan Program JKN Bukan Sekedar Wacana Tapi Kenyataan

balitribune.co.id | Denpasar – Memiliki jaminan kesehatan di masa depan merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk melindungi diri sendiri dari mahalnya biaya pelayanan kesehatan mendatang. Salah satu program jaminan kesehatan yang dapat melindungi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fashion Show Semarapura Festival ke-7, Ny. Putri Koster: Cintai Kain Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Kabupaten Klungkung merupakan salah satu daerah yang memiliki sentra tenun di Bali. Dari jaman Kerajaan, masyarakat di Klungkung sangat tekun untuk menenun seperti tenun rangrang, endek dan cepuk. Ini merupakan warisan adiluhung yang harus dilestarikan. Untuk itu, peran Pemerintah, pengrajin hingga masyarakat  sangat diperlukan demi terus terjaganya warisan yang leluhur tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.